SURYA.co.id – Nama Hetifah Sjaifudian kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diambil dari porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah menegaskan bahwa momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada peningkatan kualitas guru, mutu pembelajaran, dan pemerataan akses pendidikan.
Sikap Hetifah mendapat sorotan karena selama ini Komisi X DPR RI menjadi mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, hingga olahraga.
Menurutnya, apabila alokasi anggaran pendidikan tidak lagi digunakan untuk membiayai MBG, maka ruang fiskal yang tersedia seharusnya diprioritaskan bagi kebutuhan utama sektor pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat merespons Putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta agar pembiayaan MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027.
"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Menurut Hetifah, kualitas pendidikan Indonesia hanya dapat meningkat apabila anggaran benar-benar diarahkan untuk memperkuat proses belajar mengajar, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta memperluas akses pendidikan yang setara di seluruh daerah.
Hetifah Sjaifudia lahir 30 Oktober 1964.
Ia merupakan satu-satunya perempuan dari delapan anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan telah menjabat selama 3 periode.
Saat ini, Hetifah menjadi Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, olahraga, pemuda, pariwisata, ekonomi kreatif, perpustakaan dan literasi.
Selain berperan sebagai Anggota Parlemen, Hetifah juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kesra, Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, Wasekjen Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Anggota Advisory Board Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK ITB). Prestasinya yang gemilang juga tecermin dalam penghargaan sebagai satu-satunya figur legislator dari Fraksi Partai Golkar di DPR RI yang menerima penghargaan MKD Award atas kontribusi positifnya dalam peningkatan citra dan kewibawaan DPR RI.
Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2009 hingga 2029.
Hetifah menjelaskan bahwa DPR RI sebenarnya telah membahas pagu indikatif APBN Tahun Anggaran 2027 sejak Juni 2026.
Namun pembahasan akan berlanjut setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
"Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027," ucapnya.
Ia menambahkan, upaya memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 masih akan bergantung pada dinamika pembahasan antara pemerintah dan DPR RI.
Komisi X, kata Hetifah, akan memastikan setiap pembahasan tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dan kepentingan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Bagi Hetifah, putusan Mahkamah Konstitusi menjadi langkah strategis untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.
Ia berpandangan bahwa anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan bagi kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan, mulai dari peningkatan kualitas guru, sarana pembelajaran, hingga pemerataan layanan pendidikan yang bermutu.
Dengan demikian, investasi negara terhadap pendidikan diharapkan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam putusannya, MK menyatakan pendanaan MBG perlu dipisahkan dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN. Pemisahan tersebut diminta mulai diterapkan pada APBN Tahun Anggaran 2027 dan paling lambat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2028.
Putusan itu menjadi salah satu dasar yang akan dibahas DPR RI bersama pemerintah dalam penyusunan RAPBN 2027.
Pernyataan Hetifah Sjaifudian menunjukkan bahwa pembahasan APBN 2027 tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga arah prioritas kebijakan pendidikan nasional.
Jika pemisahan anggaran MBG benar-benar diterapkan sesuai putusan MK, ruang fiskal pendidikan berpotensi lebih besar untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru, penguatan kualitas pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan.
Meski demikian, implementasinya masih bergantung pada kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan RAPBN 2027 sehingga hasil akhirnya akan ditentukan melalui mekanisme penganggaran negara.