DPRD DKI Minta Pemerintah Pusat Cairkan Dana Bagi Hasil, Yuke: Sebagian Saja Sudah Sangat Membantu
Satrio Sarwo Trengginas August 01, 2026 11:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike berharap pemerintah pusat dapat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurutnya, pencairan sebagian dana saja sudah dapat membantu menjaga keberlangsungan berbagai program pembangunan di Ibu Kota.

Yuke mengatakan, aspirasi tersebut telah disampaikan DPRD DKI kepada anggota DPR RI dan DPD RI dalam agenda silaturahmi bersama.

Harapannya, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali pencairan DBH yang hingga kini masih tercatat sebagai piutang.

"Kami juga berharap di acara silaturahmi dengan DPD dan DPR RI, harapan besar kami untuk pemerintah pusat mengucurkan DBH yang menjadi haknya warga Jakarta. Kalau memang itu terjadi, enggak perlu full saja, ada sebagian saja yang dikucurkan, itu sudah pasti sangat-sangat bisa menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta," kata Yuke dikutip Sabtu (1/8/2026).

Menurut Yuke, dana tersebut akan sangat membantu Pemprov DKI dalam membiayai berbagai program prioritas, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, DBH yang belum disalurkan pemerintah pusat tidak dihapus, melainkan masih tercatat sebagai piutang yang sewaktu-waktu dapat dicairkan.

"Kalau yang kemarin bahasanya bukan dipotong, tetapi tercatat menjadi piutang. Jadi itu tidak hilang, hanya saja saat ini masih tercatat sebagai piutangnya pemerintah pusat," ujarnya.

Yuke mengatakan, DPRD memahami pemerintah pusat juga memiliki berbagai kebutuhan pembiayaan yang harus diprioritaskan. 

Namun, menurutnya, Jakarta juga memiliki beban pelayanan yang tidak hanya ditujukan bagi warga ber-KTP DKI.

Ia menilai aktivitas masyarakat dari wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi turut memberikan konsekuensi terhadap kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta.

"Kita paham betul pemerintah pusat juga sangat memerlukan anggaran. Tapi mungkin patut dipertimbangkan karena Jakarta tidak hanya menanggung warga DKI saja, ada juga masyarakat dari daerah penyangga yang setiap hari beraktivitas di Jakarta," tuturnya.

Yuke berharap kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan penyaluran DBH kepada Pemprov DKI Jakarta.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mulai menyiapkan berbagai skema pembiayaan alternatif agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

"Sebetulnya Pak Gubernur juga sudah berupaya mencari alternatif financing supaya tidak bergantung dengan pemerintah pusat. Tapi tentu kami tetap berharap kalau DBH yang menjadi hak Jakarta bisa dicairkan, walaupun tidak seluruhnya," katanya.

Menurut Yuke, tambahan anggaran dari pencairan DBH akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemprov DKI untuk mempercepat penyelesaian berbagai program yang telah direncanakan.

"Kalau memang DBH itu bisa turun saja, enggak usah penuh, sebagian saja, itu sudah membantu banyak. Harapan kami tentu pemerintah pusat bisa mempertimbangkan aspirasi ini," pungkas Yuke.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada APBD 2026 kehilangan sekitar Rp15 Triliun dana bagi hasil (DBH), hal ini imbas kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer ke daerah untuk pembiayaan program nasional.

Pada APBD 2027 mendatang, kebijakan serupa diprediksi akan berlanjut. Alhasil, APBD DKI Jakarta di tahun mendatang cenderung stagnan karena pemangkasan DBH. 

Berita terkait

  • Baca juga: Anggota DPRD DKI Yuke Yurike: Pendidikan Jadi Senjata Utama Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta
  • Baca juga: Bahas Pemotongan DBH, Politisi PKS Singgung Pramono Punya "Akses Tol" Melobi DPR RI
  • Baca juga: Pramono Ungkap Cara Jakarta Tetap Bangun Meski Kehilangan DBH Rp15 T, Andalkan Creative Financing

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.