Pemkab Jember Segera Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu, Gaji Bakal Naik 2029
Rendy Nicko Ramandha August 02, 2026 01:53 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER -  Pemerintah Kabupaten Jember bakal memperpanjang kontrak kerja PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

Pemkab Jember memiliki PPPK Paruh Waktu sebanyak 8.044 orang. Jumlah ini sudah berkurang dibandingkan sebelumnya yang mencapai sekitar 10 ribu orang.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi menegaskan jika Bupati Jember Muhammad Fawait berkomitmen akan memperpanjang kontrak kerja ribuan PPPK tersebut.

"Dari yang awalnya 10 ribu sekian, menjadi 8 ribu sekian orang. Ini prosesnya sedang perpanjangan kontrak, karena bupati mengambil kebijakan tersebut. Jadi tidak akan ada stop kontrak untuk mereka," ujar Fauzi, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Truk Merah Terperosok ke Sungai di Pronojiwo Lumajang, Diduga Terjun dari Jembatan

Perpanjangan kontrak tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober 2026.

Selain memperpanjang kontrak PPPK, Fauzi menegaskan, Pemkab Jember juga akan menaikkan gaji PPPK yang masih jumlahnya kurang dari Rp 1 juta per bulan.

"Bupati juga berkomitmen menaikkan gaji PPPK yang di bawah Rp 1 juta, jumlahnya sekitar 14,8 persen dari total. Gaji yang kurang dari Rp 1 juta ini akan dinaikkan pada 2029," tegas Fauzi.

Pemkab Jember baru bisa menaikkan gaji mereka di 2029 karena alasan kemampuan fiskah daerah.

Fauzi menambahkan, perpanjangan kontrak PPPK itu melewati tahapan evaluasi.

"Tidak ada stop kontrak, kecuali yang ada persoalan dan tentu disesuaikan dengan ketentuan," pungkas Fauzi.

Penjelasan Fauzi perihal nasib PPPK ini mencuat dalam rapat anggaran antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemkab Jember, pekan ini.

Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pihaknya menanyakan perihal itu karena isu PPPK ini sudah menjadi isu nasional. 

Bahkan ada kabupaten dan kota tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK karena alasan penggajian.

Sebab, gaji PPPK paruh waktu ini dibayarkan oleh keuangan daerah atau APBD.

(Sri Wahyunik/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.