Satu KTP Sejuta Layanan, DPRD Pasuruan Dorong Percepatan Identitas Warga
Rendy Nicko Ramandha August 02, 2026 02:57 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi salah satu kunci masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan publik.

Mulai layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga pemenuhan hak politik dalam pemilu.

Karena itu, DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong percepatan kepemilikan identitas kependudukan bagi seluruh warga.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) TribunJatim Network bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Pasuruan bertajuk “Satu KTP, Sejuta Manfaat: Mengawal Percepatan Identitas untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.”

Baca juga: Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Video Mesra yang Libatkan Dua Pelajar Banyuwangi

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono mengatakan, KTP elektronik tidak boleh dipandang hanya sebagai kartu identitas.

Lebih dari itu, KTP merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan setiap warga sekaligus menjadi pintu masuk untuk memperoleh hak pelayanan.

“Ketika berbicara KTP, kita berbicara tentang data. Data ini yang menjadi dasar negara memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya akhir bulan Juli,

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan periode Januari-Juni 2026, jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan mencapai 1.694.857 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.268.990 jiwa masuk kategori wajib memiliki KTP elektronik.

Namun, masih terdapat sekitar 20 ribu warga wajib KTP yang belum memiliki kartu identitas elektronik.

Eko menilai angka tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi, tetapi juga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

“Masih ada masyarakat yang menganggap KTP dibutuhkan hanya ketika ada keperluan tertentu, misalnya saat sakit atau mengurus bantuan. Padahal KTP adalah kebutuhan dasar setiap warga negara,” katanya.

Selain kesadaran masyarakat, Eko juga menyoroti persoalan ketersediaan blangko KTP elektronik yang masih menjadi tantangan.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang mendorong percepatan penyediaan blangko melalui dukungan anggaran.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan kepastian pelayanan setelah melakukan perekaman.

Jangan sampai warga sudah datang melakukan perekaman, namun masih harus menunggu lama karena keterbatasan blangko.

“Jangan sampai masyarakat sudah sadar membuat KTP, tetapi ketika datang belum bisa mendapatkan kartu karena persoalan administrasi,” ungkap dia.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Eko mendorong penguatan kolaborasi antara Dispendukcapil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga lingkungan masyarakat.

Ia menilai pemerintah desa memiliki peran penting karena paling mengetahui kondisi warganya, termasuk mereka yang belum melakukan perekaman.

“Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa lebih cepat diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Laily Qomariyah menilai percepatan kepemilikan KTP elektronik membutuhkan strategi pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Pasuruan memiliki wilayah yang beragam, mulai kawasan perkotaan, pesisir, hingga daerah pegunungan.

Kondisi tersebut, kata dia, dibutuhkan pola pelayanan yang menyesuaikan karakter masyarakat.

“Untuk wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, jemput bola harus terus diperkuat. Masyarakat jangan sampai terkendala jarak,” katanya.

Ia juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, RT, dan RW untuk membantu melakukan pendataan warga yang belum memiliki KTP elektronik.

Menurut Ning Laily, percepatan tidak akan maksimal jika hanya dibebankan kepada Dispendukcapil.

“Kalau semua sektor ikut bergerak, target penyelesaian warga yang belum memiliki KTP bisa lebih cepat tercapai,” ujarnya.

Selain mempercepat kepemilikan identitas, ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, mulai memahami bahwa KTP memiliki banyak manfaat untuk masa depan.

Menurutnya, KTP bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi akses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai kesempatan.

Dia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KTP elektronik semakin meningkat.

Sebab, satu identitas yang dimiliki warga dapat membuka akses terhadap berbagai layanan karena negara harus hadir memberi hak ke masyarakat. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.