TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Gadis remaja berinisial CK (15) tewas dengan kondisi tragis di Nabire, Papua Tengah.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar dari bagian kepala hingga badan di kawasan Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Nabire pada Kamis (30/7/2026).
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi pun menangkap pelakunya, seorang remaja berinisial A (14).
Pelaku merupakan mantan pacar korban.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang menimpa CK.
Korban dan pelaku diketahui menjalin hubungan asmara pada Mei 2026. Saat menjalin hubungan keduanya pernah bercinta seperti suami istri sebanyak satu kali.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Jakarta Barat, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Palu
Baru dua bulan kisah asmara mereka berjalan, tiba-tiba pada Juni 2026 pelaku minta putus karena sedang dekat dengan wanita lain.
Akhirnya korban pun mengetahui alasan pelaku meminta putus. Hal tersebut pun membuat korban tak terima dan mengancam untuk mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Pelaku pun ketakutan perbuatan terlarangnya diketahui orang tuanya. Hingga akhirnya terbersit untuk menghabisi nyawa korban.
Ia pun lantas memancing korban lewat pesan whatsapp meminta bertemu pada Kamis 30 Juli 2026 malam.
Hingga akhirnya mereka pun bertemu di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Diduga karena Persaingan Kerja: Korban dan Pelaku Karyawan RPA
Pelaku sudah menyiapkan satu botol minyak tanah dan satu pisau dapur yang disimpan di jok motornya.
Ketika berada di tempat sepi, pelaku A sempat berupaya menikam korban, namun korban berhasil melarikan diri.
"Sebelum pembunuhan terjadi, A sempat berusaha menikam korban, namun korban berhasil melarikan diri," kata Kompol Piter dikutip dari Tribunpapua, Minggu (2/7/2026).
Pelaku lantas membujuk kembali korban hingga akhirnya korban luluh dan bersedia mengikutinya ke area Jalan Poros Waroki.
Saat berada di lokasi yang sepi, pelaku mendorong korban dari belakang hingga terjatuh.
Lalu pelaku mencekik leher korban sampai tak berdaya.
Dalam kondisi korban yang sudah tidak bergerak, pelaku menyiramkan minyak tanah dari botol bekas air mineral yang telah disiapkannya dan membakar tubuh korban.
Setelah itu korban melarikan diri hingga akhirnya jasad korban ditemukan warga pada Kamis pagi.
Kompol Piter menegaskan Polres Nabire akan mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana yang tergolong amat dingin ini.
"Meski pelaku masih tergolong di bawah umur, proses hukum dipastikan berjalan tegas dan terbuka tanpa kompromi demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ucapnya.
Keluarga besar korban bersama kerabat sempat mendatangi markas Polres Nabire pada Jumat (31/7/2026) siang.
Kedatangan mereka membawa satu tuntutan yaitu, keadilan dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
Ibu kandung korban, Ria Tandi tak sanggup lagi menahan kesedihannya.
Dengan napas tersengal-sengal dan jeritan memecah kesunyian, sang ibu menangis histeris meratapi buah hatinya telah tiada secara mengenaskan.
"Saya punya anak yang mati. Jangan coba-coba bilang saya tenang," teriak Ria di tengah dekapan sanak saudaranya yang berusaha menenangkan di Halaman Polres Nabire.
Ia menuntut agar pihak kepolisian segera mempertemukan keluarga dengan pelaku.
"Cepat kasih lihat orang itu (pelaku) ada di mana. Jangan coba-coba kasih bebas nanti dia mati. Cepat kasih tunjuk dia," ucapnya histeris.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu menegaskan pihaknya untuk menegakkan keadilan tanpa ada hal disembunyikan.
"Yang memutuskan kasus ini terakhir adalah pengadilan, bukan kepolisian. Artinya, perbuatan pidana ini kita sesuaikan dengan prosedural untuk bagaimana penanganan awal, karena pelaku masih di bawah umur tapi bukan berarti kita berlindung di undang-undang," kata AKBP Samuel, Sabtu (1/7/2026).
Ia meminta keluarga korban dan seluruh warga untuk mengawal proses hukum ini dengan sabar, jujur, dan dewasa.
"Silakan nanti keluarga bisa menggunakan pengacara kalau memang kurang puas. Pada prinsipnya hukum itu akan mengalir sebagaimana mestinya."
"Saya tidak akan tutupi kasus ini. Sekali lagi saya mohon berikan kami kesempatan untuk melaksanakan penyidikan ini, dan kita berharap perkara ini dapat tertangani sebagaimana mestinya," ujarnya.
(Tribunnews.com/ Tribunpapuatenag.com/ Calvin Eluis Erari)