SURYA.co.id – Penggeledahan rumah pengusaha Lilik Budi Supriyanto (LBS) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Sabtu (1/8/2026), tak hanya menyita perhatian warga sekitar.
Peristiwa tersebut juga memunculkan berbagai kesaksian mengenai sosok Lilik Budi selama tinggal di lingkungan tempat tinggalnya.
Di tengah penyidikan dugaan perkara yang tengah ditangani KPK, Ketua RT maupun sejumlah tetangga menggambarkan Lilik sebagai pribadi yang selama ini dikenal baik dan tidak pernah menimbulkan persoalan di lingkungan.
Meski demikian, mereka mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun urusan hukum yang kini menyeret namanya.
Penggeledahan berlangsung lebih dari tiga jam dan disaksikan langsung oleh Ketua RT serta perwakilan keluarga.
Sejumlah barang, dokumen, kendaraan hingga koper dibawa penyidik dari rumah tersebut.
Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ketua RT 2 RW 1 Kelurahan Mranti, Haryono, mengaku terkejut ketika diminta menjadi saksi dalam penggeledahan yang dilakukan belasan penyidik KPK.
"Ya kaget, saya kaget," kata Haryono kepada wartawan usai penggeledahan, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Menurut Haryono, sekitar 11 penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan empat mobil. Setibanya di lokasi, dirinya langsung diminta menyaksikan proses penggeledahan.
"Ya, tadi ada tim dari KPK jumlahnya 11 orang datang mau mengadakan penggeledahan. Dan saya selaku RT dipanggil ke situ untuk menyaksikan," ujarnya.
Selain Ketua RT, penyidik juga menghadirkan perwakilan keluarga sebagai saksi karena istri Lilik dan salah satu anaknya sedang berada di luar kota.
"Tidak hanya saya, tadi ada perwakilan dari keluarga ikut menyaksikan karena Bu Liliknya pergi ke luar kota," ungkapnya.
Baca juga: Aset Lilik Budi Ayah Staf KPK Tersangka Pemeras Bupati Pemalang Disita, Ada Fortuner hingga Moge
Di balik ramainya kasus yang kini mencuat, Haryono justru mengenang keseharian Lilik sebagai warga yang dinilai cukup baik.
"Kalau di lingkungan sini, selama dia tinggal di sini itu baik. Orangnya tidak pernah bikin masalah dengan lingkungan," ujar Haryono.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci pekerjaan Lilik saat ini. Informasi yang diketahuinya hanya sebatas bahwa Lilik merupakan pensiunan anggota Polri.
"Yang jelas itu katanya pensiunan Polisi. Tapi usaha apa saya tidak tahu," katanya.
Haryono juga mengaku tidak begitu mengenal anak Lilik, Setya Budi Dias Oktavianto, karena jarang berada di rumah.
"Pulangnya tidak mesti, setahun dua kali atau tiga kali. Saya juga tidak begitu kenal," ungkapnya.
Kesaksian serupa juga datang dari salah seorang tetangga bernama Lia. Ia mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan setelah melihat banyak kendaraan aparat terparkir di sekitar lokasi.
"Tadi banyak mobil parkir di sini, ada mobil polisi dan mobil-mobil lainnya," katanya.
Menurut Lia, Lilik yang akrab disapa Pak Pri dikenal cukup ramah dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menyebut Lilik kerap berinteraksi dengan warga dan beberapa kali terlihat mengikuti kegiatan lingkungan.
Meski demikian, warga mengaku tidak mengetahui persoalan hukum yang kini sedang diusut KPK.
Selama proses penggeledahan, masyarakat hanya menyaksikan dari luar rumah tanpa mengetahui secara pasti dokumen maupun barang yang diperiksa penyidik.
Penggeledahan berlangsung lebih dari tiga jam. Selama proses tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
"Di dalam itu pokoknya dicari barang-barang, dokumen-dokumen, dan sebagainya," ujar Haryono.
Ia juga membenarkan satu unit Toyota Fortuner dan sebuah sepeda motor diamankan penyidik.
"Mobil pribadi itu ikut diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Selain kendaraan, penyidik terlihat membawa tiga koper besar dan satu dus sebelum meninggalkan rumah bernomor 164 tersebut.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pengusaha Lilik Budi Supriyanto (LBS), serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), putra Lilik yang diketahui bekerja sebagai staf administrasi di KPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut penyidik menduga terdapat aliran uang sebesar Rp1,2 miliar yang diserahkan kepada LBS dan diduga berkaitan dengan pengurusan perkara yang tengah dihadapi Bupati Pemalang.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Setya Budi Dias Oktavianto diduga mengetahui proses administrasi penanganan perkara di KPK.
Informasi tersebut diduga diteruskan kepada ayahnya untuk meyakinkan pihak tertentu agar menyerahkan uang dengan iming-iming pengurusan perkara.
Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung. KPK masih mendalami berbagai barang bukti yang telah diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Haryono menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap semua pihak dapat bersikap kooperatif," katanya.
Kesaksian Ketua RT maupun tetangga menunjukkan bahwa Lilik Budi selama ini dikenal sebagai warga yang berperilaku baik dan tidak pernah menimbulkan konflik di lingkungan tempat tinggalnya.
Gambaran tersebut mencerminkan penilaian masyarakat berdasarkan interaksi sehari-hari.
Namun, penilaian sosial tidak dapat dijadikan ukuran untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang dalam perkara pidana.
Proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui penyidikan, penyelidikan, hingga persidangan.
Karena itu, perkembangan perkara ini tetap perlu disikapi dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.