3 BERITA POPULER SUMBAR: Cerita Korban TPPO Myanmar, WNA Tewas Berburu Ikan dan Kasus Pembacokan
Rahmadi August 02, 2026 08:27 AM

Pertama, AE, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengaku mengalami kejadian janggal sebelum akhirnya menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

AE mengatakan dirinya bersama rekannya, SS, sempat diberi air minum dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand.

Keduam Polres Kepulauan Mentawai menerbitkan imbauan keselamatan bagi wisatawan dan pengelola hotel, resort, villa, homestay hingga penginapan di kawasan wisata pesisir. 

Langkah ini dilakukan menyusul meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Australia saat melakukan aktivitas spearfishing di perairan Karang Majat, Kecamatan Siberut Barat Daya.

Ketiga, seorang petani N (61), harus berurusan dengan polisi setelah terlibat cekcok dengan tetangganya. 

Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ini diduga membacok MR menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka di bagian pipi.

Baca selengkapnya berikut ini:

1. WNI Asal Agam Diberi Minum dan Tertidur Berjam-jam, Bangun Sudah di Myanmar

AE, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengaku mengalami kejadian janggal sebelum akhirnya menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

AE mengatakan dirinya bersama rekannya, SS, sempat diberi air minum dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand.

Diketahui, AE dan SS sebelumnya berangkat dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau untuk bekerja sebagai koki, yang sempat ditawarkan oleh temannya.

AE menceritakan, ia dan SS berangkat dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Bangkok, Thailand, pada 9 April 2026 setelah menerima tawaran bekerja sebagai koki.

Baca juga: Kisah Warga Agam Disekap di Myanmar, Bayar Tebusan hingga Dibantu Tentara Perbatasan Thailand

Setibanya di Bandara Bangkok, mereka dijemput sopir yang mengaku suruhan perusahaan tempat mereka akan bekerja.

Sebelum melanjutkan perjalanan, keduanya sempat diajak beristirahat di sebuah penginapan.

"Lalu sopir suruhan bos meminta saya dan SS melanjutkan perjalanan. Saat di perjalanan kami diberi air minum. Paginya kami masih haus dan mengantuk, akhirnya kami tertidur dan tidak terbangun dalam waktu cukup lama," kata AE kepada TribunPadang.com, Sabtu (1/8/2026).

Kepala Pusing saat Bangun

Menurut AE, ia sempat terbangun di tengah perjalanan, namun kepalanya terasa pusing sehingga kembali tertidur.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti berapa lama tertidur. AE hanya mengingat, matahari masih terlihat ketika sempat membuka mata.

Saat kendaraan tiba di tujuan, mereka dibangunkan oleh sopir bawahan bosnya untuk menurunkan koper.

Baca juga: Pengakuan Warga Agam Disekap di Myanmar, Disiksa WNI Asal Sumbar yang Jadi Kaki Tangan Bos Scammer

Namun, kondisi keduanya masih lemas dan kepala terasa berat.

"Pas tiba di lokasi kami dibangunkan sopir, tapi mata masih susah dibuka karena kepala masih pusing. Kami diminta angkat koper dan tas, lalu dibawa ke mess yang sudah ditunggu bos," ujarnya.

Awalnya, AE mengira dirinya masih berada di wilayah perbatasan Thailand sesuai janji pemberi kerja.

Namun, setelah bermalam di mess dan terbangun keesokan harinya, ia mulai curiga karena mendengar bahasa yang digunakan para pekerja berbeda dengan bahasa Thailand.

"Saat tidur itu kami baru terbangun keesokan harinya. Berarti kan ada sesuatu yang kami minum, karena kepala pusing dan berat. Kami tahunya sudah di Myanmar karena bahasa pekerja yang membersihkan mess bukan lagi bahasa Thailand," katanya.

Kecurigaan tersebut kemudian dipastikan setelah AE bertanya kepada para pekerja dan bos perusahaan.

Mereka membenarkan bahwa lokasinya memang berada di Myanmar.

Kendati demikian, AE masih berpikir positif karena pada awalnya ia diminta memasak untuk penghuni mess.

Namun, sekitar satu setengah bulan kemudian, ia dan SS justru diminta bekerja di bagian penipuan daring (scam), pekerjaan yang sejak awal tidak pernah mereka sepakati.

"Karena kami menolak bekerja sebagai pelaku penipuan, kami mengalami penyekapan, penyiksaan, hingga dipaksa meminta uang tebusan kepada keluarga agar dapat dibebaskan," katanya.

Bagaimana Kisah Awal Bisa Disekap dan Disiksa?

AE pun menceritakan kisah awal dirinya dipaksa bekerja menjadi scammer, terjebak penyiksaan, dipaksa membayar tebusan hingga bebas dibantu tantara Myanmar dan Thailand kepada jurnalis TribunPadang.com, Muhammad Iqbal, melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8/2026).  

Kejadian bermula ketika dirinya dan SS ditawarkan pekerjaan oleh temannya sebagai koki di luar negeri, tepatnya Bangkok, Thailand.

Baca juga: Warga Agam Disekap di Myanmar Diduga Diperkerjakan untuk Praktik Penipuan Daring

Sebelum menerima pekerjaan tersebut, ia diiming-imingi gaji sebesar $700 dolar. 

Alasan itulah yang membuat AE dan SS berangkat dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"Jadi teman saya ini sebelumnya bekerja di Kamboja di bagian penjualan komputer dan laptop. Jadi, dia yang menawarkan ke saya pekerjaan sebagai tukang masak di Bangkok, Thailand tapi bosnya tak sama. Kemudian saya berangkat tanggal 9 April 2026," ucapnya, Sabtu (1/8/2026).

Saat ditawarkan pekerjaan tersebut, AE tak menyangka akan dipekerjakan di bagian scam atau penipuan.

Singkat cerita, akhirnya AE berkomunikasi langsung dengan bos temannya tersebut.

Dalam percakapannya, dia diminta bekerja sebagai koki di sebuah restoran di perbatasan Thailand.

Teman AE berinisial SS lantas menanyakan akan dipekerjakan di restoran apa dan dijawab di PT. Tiongkok, yang mempekerjakan orang China dan Indonesia.

"Bos itu menyebut membutuhkan koki untuk dipekerjakan di restorannya, bahkan ditanyakan berapa banyak orang Indonesia yang bisa bekerja, sebagai tukang masak, cuci piring hingga tukang bersih-bersih. Karena saya hanya berdua dengan SS, jadi disampaikan begitu," tegasnya.

Baca juga: Update Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar, Keluarga Sebut Ayu Sudah Kembali ke Indonesia

Setelah Sampai di Bangkok Thailand

Sebelumnya, AE dan SS berangkat dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada tanggal 9 April 2026 dengan tujuan Bangkok, Thailand.

Setelah sampai di bandara, mereka berdua dijemput oleh seorang sopir suruhan bos tempat AE dan SS akan dipekerjakan sebagai koki.

Kemudian mereka berdua dibawa ke sebuah penginapan untuk membersihkan diri dan makan, yang masih berada di wilayah Bangkok, Thailand.

"Lalu sopir suruhan bos ini meminta saya dan SS untuk melanjutkan perjalanan. Saat di perjalanan itu, kami diberi air minum, ketika pagi masih haus dan mengantuk, jadi kami tertidur serta tidak terbangun dalam waktu cukup lama," sebutnya.

AE mengaku terbangun, namun kepalanya masih pusing dan memilih tidur kembali.

Ia tidak mengetahui secara persis pukul berapa, AE hanya mengingat matahari masih terlihat.

Setelah sampai di lokasi tujuan, AE masih belum sadar kalau dibawa ke Burma, Myanmar.

"Pas tiba di lokasi, kami dibangunkan sopir, tapi mata kami masih susah dibuka, karena kepala masih pusing. Kami diminta angkat koper dan tas, lalu dibawa ke sebuah mess yang sudah ditunggu oleh bos kami," pungkasnya.

Cerita AE Saat di Myanmar

AE mengaku belum mengetahui kalau dibawa ke Burma, Myanmar.

Dia sebelumnya diminta bos tempat ia akan bekerja akan dibawa ke perbatasan Thailand.

Setelah sampai itulah, dia dengan SS diminta beristirahat dan membersihkan diri di sebuah mes.

Dengan kepala yang masih pusing dan rasa kantuk berat, mereka berdua malah lanjut tidur dan tidak sempat makan hingga membersihkan diri.

"Saat tidur itu, kami baru terbangun keesokan harinya, berarti kan ada sesuatu yang kami minum, karena kepala pusing dan berat. Kami tahunya kalau itu di Myanmar, karena bahasa pekerja yang membersihkan mess tidak lagi bahasa Thailand," katanya.

AE lantas menanyakan kepada pekerja di sana mengenai lokasi mereka dibawa.

Barulah diketahui, kalau sudah berada di Burma, Myanmar.

Lantas, AE langsung menanyakan kepada bos tempat mereka bekerja.

Bos mereka membenarkan terkait lokasinya memang berada di Myanmar.

"Ketika itu kami masih berpikiran positif kalau akan dipekerjakan sebagai koki, sebab setelah bangun langsung diberi bahan masak oleh pelayan mess. Tapi, kami masak bukan di restoran, tapi untuk anggota mess, kurang lebih satu setengah bulan," ujarnya.

Merasa jenuh dipekerjakan sebagai koki untuk anggota mess, AE dan SS lantas menagih janji boss mereka.

Sebab sebelumnya, mereka dijanjikan bekerja di sebuah restoran, bukan menjadi koki untuk anggota mess.

Bos mereka lalu membawa ke dalam kantor.

Di sanalah, AE dan SS mengetahui kalau banyak yang bekerja di bidang scam atau penipuan.

"Kami melihat di kantor banyak PC dan komputer. Jadi, kami diminta menghafal naskah untuk melakukan penipuan di Direktorat Jenderal Pajak. Ternyata banyak orang Indonesia bekerja di sana," jelasnya.

Kemudian AE dan SS ditanya oleh pekerja Indonesia mengapa bisa sampai di Burma, Myanmar.

Bahkan sebelum mereka menjawab, pekerja Indonesia kata AE sudah mengetahui kronologi mereka sampai di sana.

Menurut AE, kronologi yang disampaikan, sama persis dengan kejadian mereka bisa menginjakan kaki di tempat penipuan tersebut.

"Total orang Indonesia yang bekerja di sana dengan berbeda company sekitar 100 lebih. Tapi di company yang sama dengan kami, hanya 45 orang, bahkan ada yang 3 dan 4 tahun tidak dipulangkan," tuturnya.

Pekerja Baru Datang dengan AE dan SS

AE menyebut, kedatangan mereka tidak hanya berdua.

Ternyata lima orang lainnya sudah sampai sebelumnya di Burma, Myanmar.

Dari lima orang tersebut, tiga orang diketahui Warga Negara Indonesia (WNI).

Dua di antaranya berasal dari Sumatera Barat sedangkan satu lagi dari Batam.

Tiga orang WNI inilah kata AE, yang terlibat melakukan dugaan pencambukan serta penganiayaan kepada mereka.

Sebab, tiga orang WNI ini diduga AE merupakan kaki tangan atau suruhan bos tempat mereka bekerja.

"Kalau dikatakan mereka baru, hanya baru sampai di sana. Tapi mereka sudah lama bekerja dengan bos, sebab sebelumnya sudah bercerita dengan mereka," katanya.

AE dan SS Disekap dan Disiksa

Kisah mereka disekap sebelumnya viral di media sosial.

Kejadiannya bermula ketika AE dan SS dituduh melakukan provokasi terhadap WNI yang bekerja di sana untuk memberontak.

AE menyebut, sebelumnya dia dengan SS memang tidak ingin bekerja di bagian penipuan, karena tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Atas dasar itulah, mereka mengajak WNI yang bekerja di sana untuk melawan dan kabur dari pekerjaan tersebut.

Akan tetapi, tiga orang WNI diduga suruhan boss melaporkan dan akhirnya mereka disekap disiksa dengan cara dicambuk.

"Jadi, WNI dari Sumbar ini menyebut sama bos kalau kami provokator. Oleh karena itu, terjadilah penyekapan, bahkan masih disuruh menghafal script penipuan," ujarnya.

Minta Tebusan

Akibat selalu menolak diperkerjakan di bagian scammer dan dituduh memprovokasi pekerja lainnya, mereka pun disekap dan disiksa.

Sang bos menyuruh bawahannya memvideokan AE dan SS yang mengalami penyekapan dan penyiksaan.

Video mereka pun diminta dikirimkan ke keluarga dengan tujuan meminta tebusan.

Uang tebusan ini sebagai alat tukar agar AE dan SS bisa bebas dari penyekapan dan penyiksaan

AE menyebut tidak mempunyai keluarga, sehingga video penyekapan hanya dikirim oleh temannya.

Dari sanalah kata AE, video penyekapan tersebut viral.

Uang tebusan yang diminta sebesar Rp250 juta. 

Rinciannya Rp 210 juta untuk tebusan dan Rp 30 juta sebagai transportasi kepulangan.

"Akibat video viral, kami masih terkena cambukan, karena kata bos mengapa sampai melibatkan pemerintah Indonesia," jelasnya.

Usai Memberi Uang Tebusan

Keluarga SS pun akhirnya mengirimkan uang tebusan.

Namun, baru diserahkan Rp110 juta, AE dan SS sudah diizinkan kembali ke Indonesia.

Akan tetapi, mereka hanya menerima pasport. 

Sedangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ponsel AE dan SS disita.

Mereka lalu diantar oleh bodyguard bosnya menuju perbatasan dengan Thailand.

Akan tetapi setibanya di gerbang, tentara yang berjaga menginterogasi mereka.

Masih dalam perasaan ketakutan, AE dan SS memilih tidak menceritakan.

Kemudian, bodyguard bosnya diinterogasi.

Kata AE, orang suruhan bosnya sempat menolak menceritakan terkait dirinya dan SS mengalami luka memar di wajah.

"Jadi, bodyguard disuruh menjauh dan tentara perbatasan menanyakan kepada kami terkait masalah memar di wajah. Kami lalu menceritakan semuanya dan akhirnya boss kami dipanggil, lalu dibawa ke barak militer," terangnya.

Akhirnya kata AE, bos mereka pun disanksi karena ada aturan di Myanmar yang mewajibkan WNI atau WNA tidak boleh disiksa dan harus dibayar sesuai pekerjaannya.

Kemudian AE dengan SS dirawat di sebuah RS militer di negara tersebut.

Berangkat Pulang ke Indonesia

Atas bantuan tentara perbatasan, AE dan SS diberangkatkan ke Thailand pada tanggal 25 Juli 2026.

Mereka sampai di Thailand pada keesokan harinya, yakni 26 Juli 2026 sekira pukul 04.00 WIB.

AE dan SS lalu diminta beristirahat di sebuah rumah warga di negara Thailand.

"Lalu sekitar pukul 09.00 WIB kami dijemput militer dan diantarkan ke Bangkok, Thailand. Kami sampai pukul 20.00 WIB di sana dan diberikan penginapan serta dijaga ketat oleh anggota militer di Bangkok," sebutnya.

Barulah pada tanggal 28 Juli 2026, AE dan SS diberangkatkan dari Bangkok menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Kemudian pada tanggal 29 Juli 2026, mereka baru dipulangkan ke Indonesia tepatnya sampai di Hang Nadim, Kota Batam.

"Sesampainya di bandara, kami bertemu BP3MI dimintai keterangan. Lalu kami juga dimintai keterangan oleh Polda Batam, sampai saat ini," pungkasnya.

Kapan Pulang ke Sumbar

AE mengaku tidak ingin pulang ke Sumbar, sebab tidak ada lagi keluarganya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Akan tetapi, ia tetap dimintai BP3MI untuk dikembalikan ke daerah asalnya, yakni Sumbar.

Untuk itu, AE mengaku tetap menerima. Hanya saja, untuk tanggal kepulangan ke Sumbar belum diketahui.

"Saya belum tahu, kata orang BP3MI masih menunggu anggaran untuk memberangkatkan saya ke Agam," tambahnya.

AE Trauma dan Memilih Ingin Bekerja di Indonesia

Atas kejadian tersebut, AE mengaku sangat trauma.

Ke depannya ia tidak ingin menerima lagi tawaran pekerjaan apapun ke luar negeri.

Bagi dirinya, cukup sekali dan seumur hidup ia merasakan penyiksaan dan dipekerjakan di bidang penipuan tersebut.

"Jujur saya takut dan tidak ingin lagi ke luar negeri jika ditawarkan, apapun pekerjaannya. Lebih baik saya di Indonesia, cukup sekali seumur hidup saya merasakan kejadian itu," tambahnya.

2. WNA Australia Tewas Saat Berburu Ikan di Mentawai, Polres Keluarkan Imbauan Keselamatan Wisata Laut

Polres Kepulauan Mentawai menerbitkan imbauan keselamatan bagi wisatawan dan pengelola hotel, resort, villa, homestay hingga penginapan di kawasan wisata pesisir. 

Langkah ini dilakukan menyusul meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Australia saat melakukan aktivitas spearfishing di perairan Karang Majat, Kecamatan Siberut Barat Daya.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A, mengatakan seluruh pengelola akomodasi diminta aktif menyampaikan informasi keselamatan kepada wisatawan sebelum melakukan berbagai aktivitas di laut.

"Kami sudah mengimbau wisatawan lokal maupun asing, termasuk pengelola hotel dan penginapan, agar mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan," kata Rory saat diwawancarai TribunPadang.com, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: WNA Australia Meninggal Saat Spearfishing di Mentawai, Kapolres: Jangan Menyelam Sendirian

Imbauan tersebut mencakup berbagai aktivitas wisata bahari, seperti spearfishing, diving, snorkeling, surfing, berenang, hingga kegiatan laut lainnya.

Rory menjelaskan, wisatawan diminta selalu memperhatikan kondisi cuaca, gelombang, arus laut, serta setiap peringatan keselamatan sebelum turun ke perairan.

Selain itu, penggunaan peralatan yang layak dan memenuhi standar keselamatan juga menjadi hal yang wajib diperhatikan.

Polres Mentawai juga mengingatkan agar wisatawan tidak melakukan aktivitas laut seorang diri.

Baca juga: Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Operasional SPBU di Sumut

Menurut Rory, wisatawan sebaiknya selalu didampingi pemandu, instruktur, atau rekan yang memiliki kemampuan memadai.

Khusus bagi pelaku spearfishing dan freediving, kepolisian menekankan pentingnya menerapkan buddy system atau sistem berpasangan.

"Jangan melakukan aktivitas sendirian. Terutama bagi pelaku spearfishing dan freediving agar menggunakan sistem berpasangan untuk mengurangi risiko kecelakaan maupun kehilangan kesadaran di dalam air," ujarnya.

Selain itu, wisatawan juga diminta menggunakan pelampung penanda maupun alat keselamatan lain sesuai jenis aktivitas yang dilakukan.

Baca juga: WNA Australia Meninggal Saat Berburu Ikan di Mentawai, Keluarga Tolak Autopsi

Kepolisian turut mengimbau wisatawan tidak memaksakan diri beraktivitas di laut saat kondisi tubuh sedang tidak fit, kelelahan, ataupun berada di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan yang dapat menurunkan konsentrasi.

Wisatawan juga diminta mematuhi zona yang diperbolehkan untuk aktivitas wisata, menghormati jalur pelayaran, serta tidak memasuki kawasan konservasi yang dilarang.

Apabila terjadi keadaan darurat, wisatawan diimbau segera meminta bantuan kepada petugas atau pihak terkait di lokasi.

Imbauan Dipasang di Hotel dan Resort

Tak hanya menyasar wisatawan, Polres Kepulauan Mentawai juga meminta seluruh pengelola hotel, resort, villa, homestay, dan penginapan memasang imbauan keselamatan di lokasi yang mudah terlihat.

Selain itu, informasi mengenai prosedur keselamatan diharapkan disampaikan kepada tamu saat proses check-in.

Pengelola akomodasi juga diminta mengarahkan wisatawan menggunakan operator wisata yang berizin serta menerapkan standar keselamatan yang baik.

Baca juga: Sertijab di Polres Padang Panjang: Jabatan Kasat Samapta dan Kasat Intelkam Resmi Berganti

"Kami berharap seluruh pengelola hotel, resort, dan penginapan ikut berpartisipasi menyampaikan edukasi keselamatan kepada tamunya. Dengan begitu, wisatawan dapat menikmati keindahan Mentawai dengan aman dan nyaman," ujar Rory.

Imbauan tersebut diterbitkan setelah Polres Kepulauan Mentawai menangani kasus meninggalnya WNA asal Australia, Michael Zack Hugo (29), saat melakukan spearfishing pada Kamis (30/7/2026).

Korban dilaporkan tidak kembali ke permukaan setelah menyelam sekitar dua jam. Tim pencari kemudian menemukan korban meninggal dunia di kedalaman sekitar 25 meter.

Berdasarkan dugaan sementara, korban mengalami blackout atau kehilangan kesadaran akibat kehabisan napas saat berada di kedalaman laut. Polisi memastikan saat kejadian kondisi cuaca di perairan Mentawai dalam keadaan normal dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

3. Masalah Batas Sawah Berujung Pembacokan di Agam, Emosi saat Cekcok

Seorang petani N (61), harus berurusan dengan polisi setelah terlibat cekcok dengan tetangganya. 

Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ini diduga membacok MR menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka di bagian pipi.

Penganiayaan berat ini terjadi Rabu (29/7/2026) di kawasan persawahan di Jorong Simaruok, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. 

Baca juga: Nekat Bawa 21 Paket Besar Ganja dari Sumut, 2 Mahasiswa Asal Payakumbuh Diringkus di Agam

Peristiwa bermula saat korban MR, berjumpa dengan pelaku N di area persawahan.

Keduanya kemudian terlibat cekcok yang dipicu persoalan batas atau sepadan sawah.

Dalam kondisi emosi, pelaku yang saat itu memegang parang langsung mengayunkan senjata tersebut ke arah wajah korban.

"Karena emosi, tersangka langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah muka korban sehingga pipi korban mengalami luka," ujar Kasatreskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, Sabtu (1/8/2026). 

Ditangkap di Rumah

Seusai kejadian, istri korban, Monika Safitri (37), melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Agam.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Baca juga: Update Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar, Keluarga Sebut Ayu Sudah Kembali ke Indonesia

Polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumah istrinya yang berada di Jorong Batu Ampa, Kecamatan Lubuk Basung.

Saat didatangi petugas pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku sedang berada di dalam rumah.

Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Polres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Rinto.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 70 sentimeter yang diduga digunakan saat membacok korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (2) KUHP.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.