TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, melakukan rotasi besar-besaran terhadap 129 posisi kepala sekolah dan guru pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama.
Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari pembenahan tata kelola sekolah sekaligus strategi meningkatkan daya saing sumber daya manusia di daerah tersebut.
Keputusan mengenai mutasi massal ini dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.238-2026.
Surat keputusan tersebut mengatur perihal pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian pejabat kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan.
Dari total 129 tenaga pendidik yang dirotasi, sebanyak 81 orang di antaranya mendapat promosi atau pergeseran tugas sebagai kepala sekolah.
Baca juga: Jadwal Wali Kota Padang Fadly Amran Hari Ini: Temui Pejabat KKP hingga Nonton Drag Race
Rinciannya mencakup satu orang Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), 59 orang Kepala Sekolah Dasar (SD), serta 21 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara itu, 48 orang Sisanya dipindahtugaskan dalam jabatan fungsional guru. Kebijakan pergeseran posisi ini dinilai penting untuk memberikan penyegaran serta penyebaran pemerataan kualitas pengajar di seluruh penjuru Kabupaten Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan bahwa perombakan penugasan ini bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan langkah krusial daerah.
Menurutnya, pembenahan sektor pendidikan formal merupakan investasi mendasar dalam melahirkan generasi muda yang berkualitas.
Dalam pandangan pemerintah daerah setempat, sektor pendidikan menempati posisi sentral dalam skala prioritas pembangunan.
Baca juga: Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Dibuka, 390 Siswa Prasejahtera Mulai MPLS
Oleh karena itu, kesiapan serta kapasitas para pimpinan sekolah dalam mengelola institusinya menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Agenda pengukuhan dan pelantikan para tenaga pendidik tersebut berlangsung khidmat di Aula Sarantau Sasurambi, Kompleks Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (31/7/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dinas terkait beserta para insan pendidikan yang dilantik.
Dalam arahannya, Khairunas menggarisbawahi besarnya tanggung jawab yang diemban oleh para pimpinan sekolah terpilih.
Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan di tingkat sekolah tidak boleh hanya berhenti pada urusan administratif formalitas belaka.
"Kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis. Saudara bukan hanya seorang administrator, tetapi juga pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, motivator bagi guru, serta teladan bagi peserta didik dan masyarakat," ujar Khairunas.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menghadirkan atmosfer sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan tanpa diskriminasi.
Baca juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bermodus Video Call Seksual di Koto Baru
Lingkungan belajar yang inklusif diyakini mampu mendorong potensi intelektual sekaligus karakter para murid secara optimal.
Ia menaruh harapan besar agar seluruh instansi sekolah mampu mencetak lulusan yang beriman, berakhlak mulia, inovatif, serta berdaya saing tinggi. Kualitas lulusan diharapkan tidak hanya menonjol dari segi akademis, tetapi juga dibekali kemandirian yang kuat.
Untuk mencapai target tersebut, Khairunas mengimbau para kepala sekolah untuk berani keluar dari zona nyaman dan bertindak sebagai penggerak pembaharuan.
Budaya bereksperimen dan berinovasi di lingkungan pendidikan dituntut untuk terus ditumbuhkan.
Pemanfaatan teknologi modern juga menjadi sorotan penting dalam pengarahan tersebut. Pihaknya meminta agar digitalisasi tidak hanya dijadikan pelengkap administrasi, melainkan dimanfaatkan secara substantif untuk meningkatkan kualitas interaksi belajar-mengajar di kelas.
Baca juga: WNI Asal Agam Diberi Minum dan Tertidur Berjam-jam, Bangun Sudah di Myanmar
Selain masalah metode pengajaran, tata kelola keuangan sekolah tak luput dari perhatian. Bupati menginstruksikan seluruh jajaran kepala sekolah agar mengelola anggaran dana pendidikan secara akuntabel, transparan, serta patuh pada koridor hukum yang berlaku.
Sebagai penutup, Khairunas mengajak seluruh elemen satuan pendidikan untuk membuka diri dan menjalin kerja sama lintas sektor.
Sinergi yang erat antara sekolah, orang tua, komite, hingga pemerintah nagari dianggap menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang solid. (*)