Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Upaya pencarian terhadap Effendi (45) warga Desa Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong yang sempat dilaporkan hilang berakhir duka.
Korban yang dilaporkan hilang selama lima hari tersebut ditemukan tewas tak wajar di area perkebunan Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan pada Sabtu (1/8/2026) sore.
Jenazahnya ditemukan dalam keadaan tergantung di sebuah pohon nangka.
Kasi Humas Polres Lebong Iptu Hadi Sutrisno melalui Kasubsi PIDM Polres Lebong Aipda Syaiful Anwar membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara
"Benar, personel Polsek Lebong Selatan menerima laporan adanya penemuan seorang pria asal Rejang Lebong yang telah meninggal dunia di area perkebunan Desa Mangkurajo,"sampai Syaiful kepada TribunBengkulu.com pada Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan keterangan para saksi, korban terakhir kali terlihat pada Selasa (28/7/2026).
Saat itu sekitar pukul 13.00 WIB, Effendi pulang ke rumah orang tuanya di Desa Mangkurajo.
Sekitar 30 menit kemudian, korban berpamitan untuk mengunjungi adiknya yang juga tinggal di desa tersebut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, korban kembali berpamitan kepada adiknya dengan alasan hendak pulang ke rumah orang tuanya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembunuh Lansia di Desa Seguring Rejang Lebong, Keluar karena Kelaparan
Namun hingga malam hari korban tidak pernah kembali dan keberadaannya tidak diketahui.
Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian selama beberapa hari, namun korban belum berhasil ditemukan.
"Pencarian dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat. Pada Sabtu sore korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung di pohon nangka yang berada di areal perkebunan,"jelas Syaiful.
Usai menerima laporan, personel Polsek Lebong Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti berupa seutas tali tambang berwarna biru.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah orang tua korban sebelum selanjutnya dibawa ke RSUD Lebong untuk dilakukan pembersihan jenazah.
Setelah itu, jenazah langsung dibawa ke Kabupaten Rejang Lebong untuk dimakamkan.
Menurut Syaiful, penyidik juga telah menyarankan kepada pihak keluarga agar dilakukan Visum et Repertum maupun autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Namun, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.
"Dari hasil penanganan di lapangan, keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Jenazah kemudian langsung dibawa ke Rejang Lebong untuk dimakamkan,"tutupnya.
Jika kalian mempunyai tendesi untuk bunuh diri atau butuh teman curhat, kalian dapat menghubungi kontak di bawah ini:
LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)
Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.
Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
LSM Jangan Bunuh Diri adalah Lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa.
Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.
Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com