TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Seorang pria bernama Angga Gustiana (25), warga Dusun III Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.
Dia diamankan lantaran dilaporkan mencuri 15 tabung gas ukuran 3 kg di sebuah kandang ayam di Dusun II Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas pada Kamis, (25/6/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Sebelum diamankan, tersangka awalnya dijemput paksa oleh Unit Reskrim Polsek Muara Beliti untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik.
"Benar, seorang pria yang diketahui bernama Angga Gustiana, warga Desa Bumi Agung berhasil kami amankan," ujar Kanit Reskrim, Polsek Muara Beliti, Ipda Gita Loris saat dikonfirmasi Sripoku.com, Minggu (2/8/2026).
Dikatakan Kanit, tersangka dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Muara Beliti di rumahnya di Dusun III Desa Bumi Agung pada Jumat, 31 Juli 2026 sekira pukul 17.30 WIB.
"Saat itu, tersangka dijemput oleh pihaknya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pencurian tabung gas di sebuah kandang ayam di Dusun II Desa Bumi Agung," ucap Kanit.
Namun lanjut Kanit, setelah berada di Polsek Muara Beliti, tersangka mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pencurian tabung gas bersama-sama dengan dua rekannya.
"Setelah itu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka pun diamankan," tegas Kanit.
Dijelaskan Kanit, penjemputan tersangka berawal dari laporan masyarakat dengan laporan polisi nomor: LP/B-15/VI/2026/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/ POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMSEL, tanggal 30 Juni 2026.
"Awalnya kami dapat laporan terkait aksi pencurian 15 tabung gas di kandang ayam di Dusun II Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti," jelas Kanit.
"Dapat laporan dari karyawannya, korban pun langsung mendatangi kandang ayamnya dan memang benar bahwa 15 tabung gas ukuran 3 kg sudah hilang," ungkap Kanit.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti untuk dilakukan tindakan hukum.
"Selain tersangka, anggota juga mengamankan 2 barang bukti yakni tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 11 unit dan 1 unit sepeda motor Honda Fit X warna hitam jamblang," tutup Kanit.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com