TRIBUNNEWS.COM - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan salah satu momentum paling bersejarah yang selalu diperingati setiap tanggal 17 Agustus oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tanggal tersebut menjadi penanda lahirnya bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Ir. Soekarno didampingi Drs. Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945.
Sejak saat itu, peringatan Hari Kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi merebut kemerdekaan.
Tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan, mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, serta memperkuat semangat kebangsaan di tengah berbagai tantangan zaman.
Pada tahun 2026, Hari Kemerdekaan Indonesia diperingati pada Senin, 17 Agustus 2026, sekaligus menjadi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.
Berbagai rangkaian kegiatan telah disiapkan untuk menyemarakkan peringatan tersebut.
Mulai dari upacara bendera, pemasangan Bendera Merah Putih, perlombaan tradisional, malam tirakatan, hingga kampanye digital yang dipenuhi ucapan selamat Hari Kemerdekaan di media sosial.
Di tengah antusiasme masyarakat membagikan ucapan dan membuat berbagai materi publikasi, masih banyak ditemukan penulisan yang kurang tepat, seperti "HUT RI Ke-81", "Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-81", atau penggunaan singkatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Padahal, penggunaan istilah dan penulisan yang benar dalam ucapan Hari Kemerdekaan bukan sekadar persoalan tata bahasa, melainkan juga mencerminkan ketelitian dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kaidah penulisan ketika membuat ucapan, poster, spanduk, baliho, surat resmi, maupun konten digital yang berkaitan dengan peringatan Hari Kemerdekaan.
Melalui Instagram @jatimpemprov, masyarakat diberikan panduan mengenai bentuk penulisan yang benar, mulai dari penggunaan frasa "HUT Ke-81 RI", penempatan unsur Ke-81, penulisan singkatan HUT RI, hingga penggunaan kata Dirgahayu yang sesuai dengan makna dan aturan bahasa Indonesia.
Baca juga: 5 Teks Protokol Upacara 17 Agustus 2026 untuk HUT ke-81 RI di Sekolah dan Kantor
Dengan memahami pedoman tersebut, masyarakat dapat menyampaikan ucapan Hari Kemerdekaan secara lebih tepat, santun, dan sesuai kaidah, sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap bahasa Indonesia di momen bersejarah HUT Ke-81 Republik Indonesia.
Berikut beberapa contoh penulisan yang tidak sesuai kaidah.
Kesalahan tersebut umumnya terjadi karena penempatan frasa Ke-81 yang kurang tepat, penggunaan singkatan yang tidak sesuai, maupun penulisan huruf kapital yang keliru.
Sementara itu, berikut bentuk penulisan yang dianjurkan.
Bentuk-bentuk tersebut mengikuti kaidah bahasa Indonesia sehingga lebih tepat digunakan dalam surat resmi, poster, banner, publikasi pemerintah, maupun ucapan di media sosial.
Ada beberapa kaidah penting yang menjadi dasar penulisan tersebut.
Singkatan yang berasal dari huruf awal setiap kata ditulis menggunakan huruf kapital tanpa tanda titik.
Contoh yang benar:
Penulisan bilangan bertingkat menggunakan tanda hubung antara awalan ke- dan angka.
Contohnya:
Karena itu, bentuk yang benar adalah HUT Ke-81 RI, bukan HUT RI Ke-81 apabila digunakan sebagai nama resmi peringatan.
Dalam frasa HUT Ke-81 RI, unsur Ke- merupakan bagian dari nama atau judul sehingga huruf awalnya menggunakan huruf kapital.
Contohnya:
Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia
Bentuk Ke-81 merupakan bilangan bertingkat atau ordinal yang menunjukkan urutan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Karena itu, penempatannya berada setelah frasa Hari Ulang Tahun sehingga menjadi:
Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia
Kata dirgahayu merupakan kata sifat yang berarti berumur panjang atau semoga tetap berjaya.
Kata tersebut ditujukan kepada negara, lembaga, atau kemerdekaan, sehingga contoh penggunaannya antara lain:
Sementara itu, bentuk seperti "Dirgahayu RI Ke-81" atau "Dirgahayu Kemerdekaan Kita Ke-81" tidak dianjurkan karena tidak sesuai dengan makna maupun struktur penulisannya.
Momentum Hari Kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan kecintaan terhadap bangsa melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Karena itu, saat membuat ucapan di media sosial, desain spanduk, baliho, undangan, ataupun dokumen resmi, masyarakat dianjurkan menggunakan bentuk penulisan seperti "Selamat Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia", "HUT Ke-81 RI", atau "Dirgahayu Republik Indonesia" sesuai kaidah yang telah dijelaskan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Dengan penulisan yang tepat, ucapan Hari Kemerdekaan tidak hanya terlihat lebih profesional, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa.
(Tribunnews.com/Farra)