Atasi Krisis Kekurangan Guru, Disdikbud Kubu Raya Bentuk Tim Khusus Identifikasi Sekolah
Rivaldi Ade Musliadi August 02, 2026 03:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mulai menggejot langkah strategis dalam menata tata kelola satuan pendidikan di wilayahnya.

Salah satu kebijakan mendasar yang kini tengah disiapkan adalah program regrouping atau penggabungan sekolah dasar maupun menengah yang dinilai tidak efektif.

Guna memastikan kebijakan berjalan terukur, Disdikbud Kubu Raya resmi membentuk Tim Kerja (Timker) Regrouping Sekolah. 

Saat ini, tim khusus tersebut telah memasuki tahapan krusial awal, yakni memetakan dan mengidentifikasi sekolah-sekolah yang berpotensi untuk digabungkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Sy. Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap dengan memperhitungkan berbagai aspek teknis secara komprehensif.

"Tim sudah kami bentuk dan saat ini mulai bekerja melakukan identifikasi awal di lapangan," ujar Sy. Muhammad Firdaus saat memberikan keterangan kepada Tribun Pontianak, Minggu 2 Agustus 2026.

Kaji Jumlah Murid Hingga Geografis Sebelum Ambil Keputusan

Firdaus menerangkan bahwa kebijakan regrouping sekolah tidak akan dilakukan secara gegabah. 

Pihaknya mengkaji berbagai variabel penting agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi peserta didik maupun para orang tua murid di kemudian hari.

• Karhutla Padam Usai Hujan, Warga Graha Melodya Serdam Kubu Raya Masih Keluhkan Akses Air Bersih

Beberapa parameter utama yang menjadi bahan evaluasi tim mencakup jumlah akumulasi peserta didik, ketersediaan serta kondisi sarana-prasarana (sapras), jumlah tenaga pendidik yang tersedia, hingga akses kelayakan geografis antar-sekolah.

"Proses ini memerlukan kajian yang lebih mendalam agar setiap keputusan yang diambil benar-benar tepat dan memperhitungkan kepentingan utama peserta didik maupun masyarakat sekitar," jelas Firdaus.

Pembentukan Timker Regrouping ini dihadirkan sebagai respons taktis Pemkab Kubu Raya dalam menjawab tantangan nyata di dunia pendidikan daerah, terutama menyangkut ketimpangan dan krisis kekurangan guru yang masih melanda sejumlah wilayah perbatasan atau terpencil.

Solusi Pemerataan Tenaga Pendidik dan Efisiensi Anggaran

Lebih jauh, Firdaus menegaskan bahwa program regrouping bukan sekadar aksi fisik menggabungkan dua atau lebih bangunan sekolah menjadi satu. 

Lebih dari itu, langkah ini merupakan strategi efisiensi tata kelola guna pemerataan kualitas pendidikan.

Menurutnya, masalah klasik yang kerap ditemui di lapangan adalah ketidakseimbangan rasio guru. 

Di satu sisi terdapat sekolah yang mengalami krisis guru pengajar, sementara di sisi lain ada sekolah yang memiliki pasokan guru relatif menumpuk atau mencukupi.

"Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus mengoptimalkan distribusi guru yang selama ini belum merata di Kubu Raya," tegasnya.

Melalui penataan yang presisi, potensi sumber daya manusia (SDM) pendidik yang ada dapat didistribusikan secara berkeadilan tanpa harus membebani anggaran daerah secara berlebihan.

"Regrouping menjadi salah satu langkah nyata yang kami siapkan untuk mengatasi persoalan kekurangan guru. Dengan penataan yang tepat, distribusi tenaga pendidik diharapkan menjadi lebih optimal sehingga Pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan bermutu," pungkas Firdaus. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.