SURYA.CO.ID SURABAYA - Biaya pendidikan profesi Ners mencapai puluhan juta rupiah dan menjadi tantangan bagi calon perawat. Kampus bersama LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur mendorong perluasan beasiswa agar akses pendidikan kesehatan tetap terbuka bagi semua kalangan.
Menempuh pendidikan profesi Ners tidak hanya membutuhkan kesiapan akademik, tetapi juga kemampuan finansial. Selain biaya kuliah, perguruan tinggi harus menanggung penyelenggaraan praktik profesi di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. Dede Nasrullah, S.Kep., Ns., M.Kep., mengatakan biaya pendidikan profesi Ners berbeda di setiap perguruan tinggi karena dipengaruhi rumah sakit yang digunakan sebagai lahan praktik.
Di Universitas Muhammadiyah Surabaya, biaya Program Sarjana Keperawatan berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta per semester. Sementara biaya pendidikan profesi Ners mencapai sekitar Rp19 juta hingga Rp20 juta untuk masa studi satu tahun atau dua semester.
"Perbedaan biaya biasanya dipengaruhi rumah sakit yang digunakan sebagai lahan praktik. Setiap rumah sakit memiliki kebijakan kontribusi yang berbeda, sehingga biaya profesi di masing-masing kampus juga tidak sama," ujarnya.
Baca juga: Umsura Resmikan Klinik Pratama Rawat Inap, Ada Layanan Poli Gigi dan Kesehatan Ibu-Anak
Menurut Dede, mahasiswa profesi Ners menjalani praktik di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kompetensi yang harus dipenuhi, mulai dari rumah sakit umum, rumah sakit jiwa, panti wreda, puskesmas, hingga masyarakat.
"Kalau kompetensinya keperawatan jiwa, praktiknya di rumah sakit jiwa. Kalau gerontik di panti wreda, sedangkan komunitas dilakukan di masyarakat. Semua kompetensi harus dipenuhi," katanya.
Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., menegaskan biaya pendidikan tidak boleh menjadi penghalang masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi, termasuk pendidikan profesi di bidang kesehatan.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selain itu, perguruan tinggi juga didorong memberikan beasiswa maupun keringanan biaya bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Dyah mengungkapkan, di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur terdapat lebih dari 20 ribu mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Sementara mahasiswa penerima beasiswa yang masih aktif mencapai sekitar 45 ribu orang.
Baca juga: BINUS Malang Buka Beasiswa untuk Talenta Digital Jawa Timur, Ini Persyaratannya
"Kami mengajak seluruh perguruan tinggi untuk peduli kepada mahasiswa yang membutuhkan. Tidak harus selalu melalui KIP Kuliah, tetapi juga bisa melalui beasiswa yayasan, potongan UKT, maupun bentuk bantuan lain agar semakin banyak anak-anak yang bisa melanjutkan pendidikan," ujarnya.
Dyah berharap semakin banyak perguruan tinggi mengambil peran dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi calon tenaga kesehatan yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci untuk mencetak sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas.
"Kalau kita ingin menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas, maka akses terhadap pendidikan juga harus diperluas. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan perguruan tinggi," pungkasnya.