WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperkuat perannya dalam forum kepolisian internasional dengan berpartisipasi dalam konferensi Association of Police Training Institution in Asia (APTA) ke-10 yang digelar di Ulaanbaatar, Mongolia, akhir Juli 2026.
Konferensi tersebut diikuti lebih dari 20 negara dengan total lebih dari 40 delegasi dari berbagai institusi pendidikan dan pelatihan kepolisian di Asia. Selama sekitar lima hari, para peserta membahas berbagai tantangan pemolisian di tengah perubahan sosial yang cepat serta perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Forum itu juga menjadi ruang pertukaran pengalaman dan gagasan antarnegara mengenai strategi kepolisian dalam menghadapi perubahan karakter masyarakat, khususnya generasi muda yang tumbuh di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, Polri mengirimkan delegasi yang terdiri dari perwira menengah senior serta akademisi dan pakar kepolisian dari unsur sipil.
Salah satu delegasi Indonesia adalah akademisi dan pakar kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri, Dr Rangga Afianto.
Baca juga: Jelang Muktamar NU, Gus Salam Safari ke 27 Provinsi Dorong Kemandirian Ekonomi Umat
Menurut Rangga, keterlibatan akademisi dalam delegasi Polri penting untuk menghadirkan perspektif yang lebih luas dalam pembahasan isu-isu kepolisian modern.
"Perkembangan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, teknologi, budaya, serta hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat," kata Rangga dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan, kehadirannya dalam forum tersebut sekaligus membawa perspektif pemolisian Indonesia yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses menjaga keamanan dan ketertiban.
Pendekatan itu diwujudkan melalui penguatan pemolisian masyarakat atau community policing (Polmas) serta pelibatan masyarakat sipil dalam berbagai program kepolisian.
Tantangan Generasi Muda dan Era Digital
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam konferensi APTA ke-10 adalah kemampuan institusi kepolisian beradaptasi dengan perubahan generasi.
Rangga menilai dominasi generasi Milenial dan Generasi Z dalam kehidupan sosial saat ini membawa tantangan tersendiri bagi institusi kepolisian.
Menurut dia, pola komunikasi, cara memperoleh informasi, hingga perilaku sosial generasi muda yang tumbuh di lingkungan digital berbeda dengan generasi sebelumnya.
"Institusi kepolisian dituntut memahami karakter generasi baru yang tumbuh dalam lingkungan digital dengan pola komunikasi yang berbeda. Kondisi ini membuat pendekatan pemolisian konvensional perlu terus dievaluasi dan disesuaikan," ujarnya.
Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi pembahasan penting dalam forum tersebut.
Rangga menyebut AI memiliki potensi besar untuk mendukung tugas kepolisian, mulai dari analisis data, deteksi dini, pengelolaan informasi hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, kerangka etika, serta tata kelola yang jelas.
"Transformasi kepolisian tidak cukup hanya dengan mengadopsi teknologi. Organisasi dan SDM juga harus beradaptasi agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Ekonomi Hijau Kian Dilirik, Sandiaga Uno: Peluang Bagi Indonesia
Pembahasan mengenai perubahan karakter generasi muda juga berkaitan dengan pengembangan konsep Youth Policing atau Pemolisian Kepemudaan yang saat ini tengah dikembangkan di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Konsep tersebut menempatkan generasi muda tidak hanya sebagai objek pemolisian, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pendekatan itu, kepolisian didorong membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih adaptif dengan kalangan muda.
"Tujuannya tidak hanya mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga membangun kesadaran hukum, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan hubungan yang lebih konstruktif antara polisi dan generasi muda," ujar Rangga.
Menurutnya, pengembangan Youth Policing menjadi salah satu upaya akademik untuk memperkuat kapasitas Polri menghadapi perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Selain membahas transformasi kepolisian dan perkembangan teknologi, konferensi APTA ke-10 juga menjadi sarana memperkuat hubungan kelembagaan antar-kepolisian berbagai negara.
Pertukaran informasi dan praktik terbaik dinilai penting untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks dan lintas negara.
"Kerja sama kepolisian antarnegara tidak lagi terbatas pada hubungan formal antarlembaga. Diperlukan jejaring yang mampu mempercepat pertukaran pengetahuan dan membangun respons bersama terhadap berbagai persoalan keamanan," kata Rangga.
Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam forum internasional seperti APTA merupakan bagian dari upaya memperkuat diplomasi kepolisian sekaligus membuka ruang pembelajaran dari berbagai negara.
Menurut Rangga, kehadiran delegasi Polri yang memadukan pengalaman praktis perwira kepolisian dengan perspektif akademisi menunjukkan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam menghadapi tantangan pemolisian masa depan.
"Pengembangan Youth Policing dan penguatan kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat menjadi agenda strategis untuk membangun model pemolisian yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan," ujarnya.