Korban Sempat Lolos, Pelaku Bujuk Lagi Sebelum Membakar Siswi 15 Tahun di Nabire
Acos Abdul Qodir August 02, 2026 06:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, NABIRE – Polisi mengungkap siswi berinisial CK (15) yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, sempat lolos dari percobaan penikaman oleh mantan pacarnya, A (14). Namun, pelaku berhasil membujuk korban kembali ikut bersamanya ke lokasi sepi sebelum mencekik dan membakar tubuh korban.

Fakta tersebut terungkap dari hasil penyidikan Polres Nabire setelah pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan.

Berdasarkan rangkaian alat bukti, penyidik menduga pembunuhan itu telah dipersiapkan sebelum keduanya bertemu.

Ancaman Berujung Niat Membunuh

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek mengatakan korban dan pelaku mulai berpacaran pada Mei 2026.

Selama berpacaran, keduanya diketahui sempat melakukan hubungan badan.

Hubungan itu berakhir sekitar sebulan kemudian setelah pelaku mengaku dekat dengan perempuan lain di sekolahnya.

Korban yang tidak menerima keputusan tersebut kemudian mengancam akan memberi tahu orang tua pelaku mengenai hubungan mereka.

"Korban mengancam pelaku bahwa akan menyampaikan ke orang tua pelaku di mana pelaku sudah pernah melakukan hubungan badan dengan korban," kata Piter.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makassar Terbakar, Penumpang Lompat ke Laut

Menurut Piter, ancaman itu membuat pelaku takut perbuatannya diketahui keluarganya hingga muncul niat menghabisi korban.

"Dari ancaman itulah timbul niat pelaku untuk membunuh korban," ujarnya.

Setelah itu, pelaku kembali menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajak bertemu pada Kamis (30/7/2026) malam.

Korban Sempat Lolos, Lalu Dibujuk Kembali

Sebelum berangkat, pelaku diduga telah menyiapkan satu pisau dapur, sebotol minyak tanah, dan korek api yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Saat bertemu, pelaku langsung berusaha menikam korban. Korban berhasil menghindar dan melarikan diri sehingga percobaan pertama itu gagal.

Pelaku kemudian mengejar dan membujuk korban agar kembali ikut bersamanya.

Korban sempat menolak serta meminta pelaku membuang pisau yang dibawanya.

Pelaku membuka jok sepeda motor, membuang pisau tersebut, lalu kembali meyakinkan korban.

Karena mengira ancaman sudah hilang, korban akhirnya bersedia ikut menuju Jalan Poros Waroki.

Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke semak-semak, lalu mencekik leher korban sampai tidak berdaya.

Setelah memastikan korban tidak lagi bergerak, pelaku menyiram tubuh korban dari kepala hingga kaki menggunakan minyak tanah yang diambil dari dalam jok motor.

Setelah itu, pelaku membakar rambut korban dengan korek api yang telah dipersiapkan lalu meninggalkan lokasi kejadian.

Keesokan harinya, warga menemukan jasad korban di Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Kabupaten Nabire, dalam kondisi mengalami luka bakar.

CCTV Bantu Ungkap Jejak Pelaku

Penemuan jasad korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Polisi menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui korban dan pelaku sebelum kejadian.

Dari rekaman tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku.

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, A ditangkap.

Hasil pemeriksaan, barang bukti, dan rekaman CCTV kemudian menjadi dasar penyidik menyusun kronologi yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Baca juga: Detik-Detik Tabrakan Pikap vs Truk Tangki BBM di Batulicin, 7 Tewas Termasuk Mahasiswa KKN

Polisi: Status Anak Tak Hentikan Proses Hukum

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan status pelaku yang masih berusia di bawah umur tidak menghalangi proses hukum.

"Yang memutuskan kasus ini terakhir adalah pengadilan, bukan kepolisian. Artinya, perbuatan pidana ini kita sesuaikan dengan prosedural untuk bagaimana penanganan awal, karena pelaku masih di bawah umur tapi bukan berarti kita berlindung di undang-undang," ujarnya.

Samuel memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Di tengah proses penyidikan, keluarga korban mendatangi Mapolres Nabire.

Tangis ibu korban pecah saat meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya punya anak yang mati. Jangan coba-coba bilang saya tenang," ujarnya.

Ketua Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, turut mengutuk pembunuhan tersebut.

Ia meminta aparat menegakkan hukum secara adil sekaligus mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan balasan ataupun main hakim sendiri.

Terungkapnya kronologi menjawab bagaimana korban yang sempat lolos dari percobaan penikaman akhirnya kembali bersama pelaku hingga menjadi korban pembunuhan. Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan seluruh dugaan tindak pidana akan dibuktikan melalui proses persidangan. (Tribunnews.com/TribunPapua.com/TribunPapuaTengah.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.