Klarifikasi Dosen Penguji Jessica, Mahasiswi Undana yang Depresi usai 12 Kali Batal Sidang Skripsi
Ricky Jenihansen August 02, 2026 07:53 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM – Pihak dosen penguji Jessica Sofia Tunardjo akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik yang mencuat setelah mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu diduga mengalami depresi usai disebut 12 kali batal mengikuti sidang skripsi.

Sebelumnya, viral video yang menampilkan seorang mahasiswi Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Jessica Sofia Tunardjo.

Dalam video yang beredar di media sosial, Jessica diduga mengalami tekanan psikologis setelah ujian skripsinya disebut berulang kali dibatalkan.

Hingga saat ini, Jessica masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian langsung dari pimpinan Universitas Nusa Cendana hingga pemerintah pusat.

Klarifikasi Dosen Penguji

Melalui kuasa hukumnya, Rudy Tonubesi, pihak dosen penguji meminta Universitas Nusa Cendana, khususnya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), mempercepat proses penyelesaian persoalan tersebut agar informasi yang berkembang di publik dapat segera diluruskan.

"Catatan saya hari ini, saya minta pihak Undana, khususnya FKM, tolong percepat proses ini supaya klien saya jangan dihantam di publik dengan data yang tidak valid sama sekali," kata Rudy, dikutip dari video Metro TV.

Rudy mengatakan komunikasi antara kliennya dengan pihak terkait hanya terjadi satu kali dan berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.

Menurutnya, hingga tanggal 28, kliennya belum pernah menerima maupun membaca hasil penulisan mahasiswa yang akan diuji.

"Cuma satu kali komunikasi dan waktunya sangat mepet. Kalau saya boleh bilang begitu, saya menerjemahkan alasan dari klien saya, kenapa misalnya dia meminta penguji diganti."

"Itu hanya karena sampai dengan tanggal 28 beliau belum pernah membaca sama sekali hasil penulisan mahasiswa yang harus diuji."

Ia menjelaskan, pada saat itu kliennya belum memiliki informasi maupun data mengenai hasil karya mahasiswa sehingga merasa tidak memiliki dasar untuk melaksanakan ujian.

"Posisinya, beliau belum menerima hasil tersebut dan tentu tidak memiliki informasi apa pun, tidak memiliki data apa pun tentang hasil karya mahasiswa."

"Terus apa yang mau diuji?"

Menurut Rudy, dengan pertimbangan tersebut, kliennya menyampaikan agar penguji diganti apabila ujian tetap akan dilaksanakan keesokan harinya.

"Sehingga, demi keselamatan mahasiswa, pertimbangan klien saya waktu itu mengatakan, 'Sudahlah, kalau besok mau ujian,' itu juga tertulis di dalam pesan WhatsApp, 'kalau besok mau ujian, mungkin bisa diganti penguji saja, karena saya sama sekali tidak memiliki referensi apa pun untuk menguji itu.'"

Soroti Mekanisme Penunjukan Penguji

Rudy juga menjelaskan, menurutnya urutan proses akademik yang logis adalah komunikasi terlebih dahulu dilakukan antara mahasiswa dan dosen pembimbing.

Setelah pembimbing dan mahasiswa mencapai kesepakatan, barulah dosen penguji dihubungi.

"Urutan logis dari proses ini adalah, yang pertama melakukan komunikasi dengan mahasiswa, tentunya antara pembimbing dan mahasiswa."

"Setelah pembimbing dan mahasiswa itu sudah sepakat, baru kita menghubungi penguji."

Ia menilai, dalam posisi tersebut, dosen penguji dimintai kesediaan untuk menguji, bukan menerima perintah.

"Dalam konteks hubungan hukum seperti ini, penguji itu berada pada tahap kedua karena dia berperan sebagai penguji."

"Secara etis, dia dimintai kesediaan, saya ulangi sekali lagi, dimintai kesediaan, bukan menerima perintah."

Rektorat Pastikan Hak Akademik Jessica

Rektor Universitas Nusa Cendana, Jefri S. Bale, bersama jajaran pimpinan universitas telah menjenguk Jessica di Rumah Sakit Wirasakti Kupang pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Jefri menegaskan universitas berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan akademik Jessica setelah kondisi kesehatannya membaik.

Ia juga mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, telah melakukan panggilan video kepada Jessica untuk memberikan semangat sekaligus memastikan hak akademiknya tetap terlindungi.

"Pak Menteri sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan adik Jessica, menanyakan kesehatannya dan memastikan bahwa Kementerian mendukung penyelesaian studinya hingga menjadi sarjana," kata Jefri, dikutip dari Pos Kupang.

Pihak universitas meminta keluarga Jessica memusatkan perhatian pada proses pemulihan kesehatan.

Meski demikian, kampus memastikan seluruh proses akademik Jessica akan tetap berjalan setelah kondisinya memungkinkan.

"Jadi saya baru bisa hadir ke sini karena baru tiba dari luar kota. Kami datang untuk melihat dan minimal memberikan dukungan."

"Serta menyampaikan bahwa secara kelembagaan universitas mendukung dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Kami hadir untuk mereka," ucap Jefri.

Ia kembali menegaskan bahwa Jessica tetap berhak menyelesaikan studinya.

"Kami meminta supaya keluarga dan adik Jesika fokus dulu pada pemulihan kesehatannya."

"Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik Jessica akan memperoleh seluruh haknya."

"Hak untuk menyelesaikan studi tetap akan kami penuhi dengan prosedur yang lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti yang dialami saat ini," tegasnya.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, kondisi Jessica disebut mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih membutuhkan perawatan.

"Kami melihat adik Jessica sudah sedikit membaik. Masih ada kendala kesehatan."

"Tetapi yang bersangkutan sudah mengatakan bahwa kondisinya lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya. Itu yang paling penting bagi kami," terangnya.

Fakultas dan Rektorat Masih Melakukan Investigasi

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana, Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes., menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Jessica.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kondisi seperti ini tentu bukan yang kita harapkan. Harapan kami, FKM menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai pemangku kepentingan utama," ujarnya.

Menurut Apris, setelah menerima informasi, pimpinan fakultas langsung menggelar rapat koordinasi bersama wakil dekan, kepala tata usaha, ketua program studi, operator, serta pihak terkait lainnya.

"Prinsip kami satu, persoalan ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan bagian dari keluarga besar FKM," katanya.

Ia menjelaskan bahwa fakultas telah berkoordinasi dengan dosen pembimbing dan dosen penguji.

Namun, klarifikasi terhadap salah satu dosen penguji belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan sedang berduka atas meninggalnya anggota keluarga.

"Kami memberikan waktu satu hingga dua hari agar beliau dapat melewati masa dukanya. Setelah itu kami akan memperoleh informasi secara lengkap dari semua pihak," jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Prof. Apris bersama jajaran pimpinan fakultas juga mengunjungi Jessica di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

"Kami datang sebagai orang tua untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Jessica agar segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai mahasiswa," katanya.

Di rumah sakit, rombongan juga bertemu dengan teman-teman Jessica serta orang tua angkat yang selama ini mendampinginya.

"Kami menyampaikan bahwa seluruh sivitas akademika FKM memberikan dukungan penuh dan berharap Jessica segera pulih, baik secara mental maupun fisik, sehingga dapat kembali mengikuti proses akademik," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Undana, Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa universitas masih menelusuri seluruh fakta sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.

"Mahasiswa atas nama Jessica Sofia memang merupakan mahasiswa aktif Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat. Terkait informasi yang viral, saat ini kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya," ujarnya.

Menurutnya, investigasi dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran maupun kesalahpahaman.

"Kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar informasi ini tidak bias ke mana-mana," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Undana tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

"Pada prinsipnya, Undana tidak mentoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apa pun yang terjadi di lingkungan kampus," tegasnya.

Karena itu, pihak universitas meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim investigasi untuk menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kami sangat mengharapkan semua pihak bersabar. Yang pasti, kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar mengenai kejadian ini setelah proses investigasi selesai," ungkapnya.

Prof. Philiphi menambahkan bahwa hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Ke depan, kami akan memperbaiki berbagai hal sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami memohon dukungan masyarakat agar Undana terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, bangsa, dan negara," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.