Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lapangan padel di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, tengah mendapat sorotan tajam karena tempat olahraga tersebut kerap menyebabkan kebisingan atau suara bising hingga terdengar ke rumah warga.
Dalam video yang beredar, terdengar suara teriakan hingga ke dalam rumah. Pengunggah video menyebut bahwa suara orang yang teriak-teriak tersebut terdengar pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, membenarkan terkait kejadian tersebut, dan pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait kebisingan dari lapangan padel tersebut.
"Kalau dari laporan pengaduan memang ada suara kedengaran (bising)," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, saat dihubungi, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan hasil keterangan sementara dari pihak pengelola lapangan padel, Bambang menyebut bahwa operasional tempat olahraga itu hanya sampai pukul 22.00 WIB, namun terkait hal ini masih perlu didalami.
"Di sana memang kedengaran ada suara, namanya juga orang lagi berolahraga. Tapi itu yang menjadikan masalah, cuma pada intinya tinggal pembatasan waktu operasional," katanya.
Atas hal tersebut, kata Bambang, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan warga terkait suara bising dari lapangan padel tersebut karena telah mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat sekitar.
"Nanti (pengelola) dipanggil Senin, mau konfirmasi dulu karena mereka telah menyampaikan kegiatannya sampai jam 10 malam. Masalah yang kaitan dengan kebisingan," ucap Bambang.
Adanya suara bising dan penebangan pohon tanpa izin itu, kata Bambang, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).
"Kalau terbukti, jelas pasti ditindak sesuai perda itu, sesuai dengan pelanggarannya karena itu menimbulkan dampak, masyarakat terganggu. Berarti kan melanggar dari pada perda," katanya.