28 PLTMH Dibangun di Jambi, Sebagian Rusak Mangkrak, Dinas EDSM Provinsi Akan Revitalisasi
asto s August 02, 2026 10:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari 28 pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang dibangun di Provinsi Jambi untuk menerangi desa-desa terpencil, sebagian kini tidak lagi beroperasi akibat mengalami kerusakan.

Upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) itu dibayangi persoalan.

Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mencatat terdapat 28 unit PLTMH yang telah dibangun di sejumlah kabupaten. Namun, tidak semuanya masih mampu menghasilkan listrik bagi masyarakat.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Jambi, Agung Yuwanda, mengatakan pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap kondisi seluruh PLTMH yang tersebar di berbagai wilayah.

Dia menuturkan masih terdapat sejumlah PLTMH yang beroperasi dengan kapasitas cukup besar. Di antaranya PLTMH Lempur di Kabupaten Kerinci dengan kapasitas sekitar 0,9 megawatt (MW) serta PLTMH Napal Melintang di Kerinci dengan kapasitas 0,1 MW.

Sementara itu, sebagian besar PLTMH lainnya memiliki kapasitas berkisar 0,02 MW hingga 0,06 MW atau sekitar 20-60 kilowatt, yang umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat desa.

"Sejumlah pembangkit kini tercatat tidak lagi berfungsi. Di antaranya PLTMH Simpang Narso, Kota Rami, Dusun Tangkui, Bathin Pengembang di Kabupaten Sarolangun, PLTMH Senamat Ulu di Kabupaten Bungo, PLTMH Lubuk Lawas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga PLTMH Berkun," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, terdapat beberapa PLTMH lain yang juga mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi agar kembali dapat dimanfaatkan masyarakat.

Revitalisasi PLTMH Disiapkan pada 2027

Agung mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan rencana revitalisasi terhadap PLTMH yang rusak.

Program tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada 2027 sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan kembali pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah.

"Ke depannya pada tahun 2027 kami ada rencana merevitalisasi PLTMH yang rusak," kata Agung Yuwanda kepada Tribun Jambi.

Menurutnya, revitalisasi diharapkan mampu mengembalikan fungsi PLTMH sebagai sumber energi listrik, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan PLN atau masih membutuhkan pasokan listrik alternatif.

Selama ini, PLTMH menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang banyak dimanfaatkan di kawasan perbukitan dan pegunungan karena memanfaatkan aliran sungai sebagai penggerak turbin.

Berbeda dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang bergantung pada intensitas cahaya matahari, PLTMH mampu menghasilkan listrik selama debit air sungai tetap stabil.

Di Provinsi Jambi, pembangunan PLTMH tersebar di Kabupaten Merangin, Kerinci, Bungo, Sarolangun, hingga Tanjung Jabung Barat, dengan tujuan utama melistriki desa-desa yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.

Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jambi, PLTMH yang telah dibangun antara lain berada di Simpang Narso, Dusun Tuo, Renah Sungai Besar, Talang Tembago, Baru, Rantau Suli, Gedang, Lubuk Mengkuang, Renah Sungai Ipuh, Kota Rami, Batu Kerbau, Raden Anom, Dusun Tangkui, Padang Lawas, Senamat Ulu, Lubuk Lawas, Muara Pemuat, Berkun, Masgo, Bathin Pengembang, Lubuk Bangkar, Ngaol, Air Liki, Air Liki Baru, Lempur, Napal Melintang, Rencana, dan Renah Kasah.

Data tersebut menunjukkan sebagian PLTMH masih beroperasi dengan baik, sementara beberapa lainnya telah berhenti berfungsi akibat kerusakan infrastruktur.

Pemerintah berharap program revitalisasi pada 2027 dapat memperpanjang usia layanan pembangkit tersebut sekaligus memperkuat pemanfaatan energi bersih di Provinsi Jambi. 

Transisi Energi Masih Didominasi Batu Bara PLTMH 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menilai komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi menuju sumber energi terbarukan masih belum optimal.

Meski pemerintah telah membangun sejumlah PLTMH di berbagai daerah, pembangunan sektor energi di Jambi dinilai masih didominasi pembangkit berbasis batu bara.

Manager Advokasi WALHI Jambi, Ginda Bahari, mengatakan pemerintah perlu memperkuat regulasi dan kebijakan agar pengembangan PLTMH mendapat dukungan yang lebih besar.

"Pemerintah memang sudah membangun sekitar 18 PLTMH di Jambi. Namun menurut kami, komitmen terhadap transisi energi masih belum maksimal karena pembangunan masih didominasi energi berbasis batu bara.

Seharusnya ada regulasi dan kebijakan yang lebih kuat untuk mendukung PLTMH," ujar Ginda.

Menurutnya, keberadaan PLTMH sangat penting sebagai solusi penyediaan listrik bagi masyarakat di desa-desa terpencil yang belum terjangkau jaringan PLN.

Walaupun daya listrik yang dihasilkan relatif kecil, model pembangkit berbasis komunitas tersebut dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat pedesaan.

"PLTMH merupakan solusi penyediaan listrik bagi masyarakat desa di wilayah terpencil yang belum dijangkau PLN. Energinya memang tidak besar, tetapi berbasis komunitas sehingga menjadi solusi yang tepat sambil menunggu jaringan listrik masuk," katanya.

Ginda menilai PLTMH juga merupakan bagian penting dari proses transisi menuju energi bersih. Namun, pengelolaan pembangkit harus tetap memperhatikan keseimbangan ekologi, terutama dalam menjaga debit air dan kelestarian daerah aliran sungai.

"PLTMH adalah bagian dari transisi menuju energi terbarukan berbasis masyarakat. Tetapi pengelolaan debit air harus diperhatikan agar tidak mengganggu keseimbangan ekologi sungai," ujarnya.

Ia mengapresiasi sejumlah model pengelolaan PLTMH berbasis masyarakat yang berkembang di Jambi dan berharap praktik tersebut menjadi contoh dalam pengembangan PLTMH di daerah lain.

Menurut Ginda, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan karena mereka merupakan pihak yang paling merasakan manfaat sekaligus dampaknya.

WALHI juga menerima informasi mengenai sejumlah PLTMH yang berhenti beroperasi.

Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya pemeliharaan sehingga operasional pembangkit tidak lagi berjalan optimal.

"Ada beberapa informasi yang kami terima. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya pemeliharaan sehingga operasional tidak lagi berjalan optimal," katanya.

Bagi WALHI, keberhasilan PLTMH tidak hanya diukur dari besarnya listrik yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kawasan hutan dan sungai sebagai sumber energi.

"Hutan harus dipandang sebagai modal keselamatan ekologis, bukan sekadar komoditas ekonomi," tegas Ginda.

Ia menambahkan, WALHI belum memiliki program pelatihan teknis khusus mengenai PLTMH. Namun organisasi tersebut siap memberikan pendampingan kepada masyarakat apabila menghadapi persoalan dalam pengelolaan pembangkit.

Di akhir keterangannya, Ginda menegaskan WALHI mendukung penuh pengembangan PLTMH sebagai bagian dari kedaulatan energi desa.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat regulasi, meningkatkan pendampingan teknis, dan menjadikan PLTMH sebagai salah satu pilar penting dalam transisi energi di Provinsi Jambi agar kebutuhan energi benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Tribun Jambi/Heri Prihantono)

Baca juga: Jeriken dan Dua Orang Jemput Sopir setelah Pemotor Terpental di Kota Baru Jambi

Baca juga: Proyek Tol Palembang-Jambi Masuk Tahap Krusial, Progres Konstruksi Sudah Tembus 85 Persen

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.