TRIBUNMANADO.CO.ID - MINAHASA - Dua kali sudah kasus pembuangan bayi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2026.
Pertama terjadi di Tonsaru Minahasa, kemudian yang terbaru di Pineleng.
Kejadian ini menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Minahasa.
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang sangat menyayangkan hal tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat-sangat menyayangkan, bahkan mengecam kasus-kasus seperti pembuangan bayi yang memang beberapa bulan terakhir ada di Kabupaten Minahasa," katanya, Jumat 31 Jili 2026.
Ia menegaskan bahwa itu adalah tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji, baik dari sisi kemanusiaan maupun dari sisi agama manapun.
"Saya kira ini tindakan yang tidak dibenarkan," jelasnya.
Saat ditanya wartawan soal kenapa ada di Minahasa, ia mengatakan sampai sekarang juga sedang menunggu laporan perkembangan penanganan kasus.
"Pertama yang ditemukan di Tonsaru sedang dalam penyelidikan oleh pihak-pihak yang berwajib, kami belum mendapat laporan sejauh mana, sepertinya memang belum ditemukan pelakunya," ujarnya.
Juga yang kedua di Pineleng tentu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Semoga ke depan tidak ada lagi kasus-kasus yang sama terjadi," ujarnya.
Menurutnya, walau bagaimanapun ketika bayi ini sudah dilahirkan kan sudah seorang manusia yang harusnya mendapatkan kasih sayang dari orangtua dan dari pihak manapun.
Untuk kasus di Peneleng, tentu pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan sudah mengambil alih karena memang ditelantarkan dan tidak bertuan.
"Untuk selanjutnya pelakunya tentu sudah urusannya dari pihak berwajib, dari kepolisian," kata Wabup Vanda.
Tapi kemudian untuk perawatan bayi tersebut saat ini dititipkan di RSUD Samrat Tondano.
"Nanti ke depan kita lihat nanti seperti apa, apakah akan dititipkan di panti asuhan, terpenting bayi tersebut bisa dirawat dan bisa tumbuh berkembang dalam keadaan yang sehat, kami berikan perawatan terbaik yang kami bisa berikan," kata dia.
Wabup Vanda juga menjelaskan bahwa masalah seperti ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, taoi semua pihak.
"Pencegahan tentu mulai dari rumah, pendidikannya, edukasi terhadap anak-anak kita, kehidupan spiritualnya, kehidupan keagamaannya juga dibangun sedemikian rupa. Sehingga sekali lagi tidak ada hal-hal seperti ini," kata dia.
Pemkab Minahasa juga akan melaksanakan sosialisasi kerja, melalui dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak, untuk memberikan sosialisasi kepada remaja-remaja putri maupun putra.
"Tanggung jawab mulai dari keluarga yang terutama, tapi juga dari pihak gereja, dari pihak masjid, pembinaan spiritualnya yang harus terus menerus dibangun dan supaya sekali lagi tidak terjadi hal-hal yang kita sayangkan," katanya. (amg)
Baca juga: Kondisi Bayi Laki-Laki saat Ditemukan di Pineleng Minahasa, Menggigil dan Tali Pusat Masih Ada