Adu Perkasa PAD Palangkaraya vs Ogan Ilir: Bumi Caram Seguguk Efisiensi Retribusi & Kekayaan Daerah
Yandi Triansyah August 03, 2026 08:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Jika dua daerah dengan bentang alam dan karakteristik ekonomi yang bertolak belakang diadu kekuatan fiskalnya, siapa yang lebih tangguh? Di satu sisi ada Palangkaraya, sang ibu kota Kalimantan Tengah yang memikat dengan bentang tambang, kebun sawit, dan eksotisme alamnya.

Di sisi lain, Ogan Ilir, kabupaten penyangga Kota Palembang yang kokoh mengandalkan rawa lebak, lumbung pangan, dan potensi perikanan air tawar.

Kedua daerah ini mungkin terpisah samudera dan garis tradisi, namun dalam urusan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026, keduanya menyajikan duel angka yang menarik untuk dicermati.

Potensi Alam: Emas Tambang vs Emas Hitam Rawa

Palangkaraya berdiri anggun di jantung Pulau Kalimantan. Kota ini bukan sekadar pusat pemerintahan, melainkan benteng ekonomi yang disokong cadangan mineral berharga seperti emas dan bauksit.

Ditambah komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, hingga jambu mete  serta reputasinya sebagai pusat rehabilitasi orangutan dunia Palangkaraya memiliki daya tawar ekonomi dan pariwisata ekologis yang kuat.

Sementara itu, Ogan Ilir bermain di ranah yang berbeda. Memanfaatkannya sebagai daerah penyangga metropotam Palembang, Ogan Ilir menyulap hamparan rawa lebak menjadi kekuatan pangan.

Daerah ini lihai mengembangkan budidaya ikan air tawar, inovasi pakan mandiri, hingga sektor pertanian tanaman pangan yang menjadi tulang punggung pasokan pangan regional.

Adu Pundi Fiskal 2026: Siapa Lebih Unggul?

Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, pergerakan realisasi kas daerah kedua wilayah menunjukkan dinamika yang berimbang jika dilihat dari persentase target.

1. Kota Palangkaraya: Target Besar, Pajak Jadi Tumpuan

Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Palangkaraya memasang target PAD cukup tinggi, yakni Rp 359,48 miliar.

Per 2 Agustus 2026, realisasi penerimaan berada di angka Rp 93,83 miliar (sekitar 26,1 % ).

Sektor pajak daerah menjadi mesin utama dengan sumbangan mencapai Rp 80,72 miliar.

Sementara itu, sektor retribusi daerah menyumbang Rp 5,29 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 7,83 miliar.

Namun, pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih mencatatkan angka nol rupiah.

2. Kabupaten Ogan Ilir: Efisiensi Retribusi dan Kekayaan Daerah

Di sudut lain, Kabupaten Ogan Ilir memasang target PAD yang lebih terukur pada 2026, yakni sebesar Rp 199,15 miliar.

Meski targetnya lebih kecil dibanding Palangkaraya, Ogan Ilir mencatatkan progres realisasi yang cukup baik, yakni mencapai Rp 74,87 miliar (sekitar 37,59 % ) hingga awal Agustus ini.

Berbeda dengan Palangkaraya yang sangat bertumpu pada pajak, komposisi pendapatan Ogan Ilir terbilang lebih variatif:

Pajak Daerah: Rp 40,47 miliar

Retribusi Daerah: Rp 18,50 miliar (unggul jauh dari Palangkaraya)

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 6,09 miliar

Lain-lain PAD yang Sah: Rp 9,80 miliar

Meskipun Palangkaraya memimpin secara nominal total target dan perolehan pajak daerah berkat aktivitas ekonomi perkotaan dan komoditas, Ogan Ilir menunjukkan performa penerimaan yang terdistribusi lebih merata di sektor retribusi serta hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Perjalanan menuju akhir tahun anggaran 2026 masih tersisa beberapa bulan.

Apakah Palangkaraya mampu mengakselerasi realisasi pajak dan memacu pos pendapatan lainnya? Atau justru Ogan Ilir yang lebih dulu mencapai garis finis target PAD-nya dengan mengandalkan efisiensi sektor retribusi dan potensi lokalnya? Waktu yang akan menjawab pertarungan fiskal dua daerah potensial ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.