SURYA.co.id, LAMONGAN – Polsek Babat mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Babat-Lamongan, tepatnya di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sebuah gir yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban diketahui berinisial FNR (18) dan AAP (16), warga Desa Duri Wetan, Kecamatan Maduran.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrulloh menjelaskan, insiden bermula ketika kedua korban melintas di Jalan Raya Babat-Lamongan.
Baca juga: Satpolairud Polres Lamongan Bantu Kapal Nelayan yang Kehabisan Solar di Laut
Saat itu mereka didahului tiga remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
"Salah seorang terduga pelaku diduga menyabet tangan korban menggunakan potongan selang. Setelah itu, mereka kembali melakukan penyabetan terhadap korban lain yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro," ujar Chakim, Minggu (2/8/2026).
Merasa menjadi korban penganiayaan, kedua pengendara tersebut mengejar para pelaku hingga ke kawasan Cafe Asuro di Desa Datinawong, Kecamatan Babat.
Sesampainya di lokasi, warga yang berada di kafe berhasil mengamankan dua remaja, sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Polsek Babat yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 segera mendatangi lokasi.
Polisi kemudian mengamankan dua remaja tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja itu mengaku datang dari Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, bersama dua rekannya sehingga total terdapat lima orang dalam rombongan.
Mereka menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Beat yang ditumpangi tiga orang dan Yamaha Vixion yang dikendarai dua orang.
Penyelidikan polisi mengungkap kelompok tersebut diduga membawa sejumlah benda saat melakukan penyerangan, di antaranya gir yang diikat menggunakan tali ban bekas, potongan selang, dan senjata tajam jenis celurit.
"Seluruh terduga pelaku berhasil diamankan. Namun, barang bukti berupa celurit dan potongan selang diduga telah dibuang setelah digunakan saat kejadian," kata Chakim.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AZ (16), MNKR (17), RH (17), MQA, dan MA (14).
Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sebuah gir yang telah dipasang tali ban bekas dan diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini, kelima remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Babat.
Penyidik juga terus mendalami motif penganiayaan, termasuk asal-usul senjata yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Polisi belum menyampaikan adanya penetapan tersangka maupun mengaitkan para terduga pelaku dengan organisasi tertentu.
Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.