PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh resmi memperketat pengawasan di kawasan Hutan Kota Tibang, Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala pada Sabtu (1/8/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam serta gangguan ketertiban umum di area ruang terbuka hijau tersebut.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga dan pengunjung.
Salah satu fenomena yang meresahkan adalah maraknya kendaraan berkaca gelap yang terparkir dalam durasi sangat lama di area parkir taman, fenomena yang kerap dijuluki masyarakat sekitar sebagai "mobil galau".
Tak hanya masalah parkir mencurigakan, warga juga melaporkan keberadaan pasangan bukan mahram yang diduga nekat bermesraan di sudut-sudut Hutan Kota Tibang.
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Razia Busana Islami, Kedepankan Pendekatan Humanis
Baca juga: 459 Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Baru Lhokseumawe di Bawah Pengawalan Ketat
"Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami meningkatkan patroli dan pengawasan rutin di kawasan Hutan Kota Tibang agar aktivitas yang berpotensi melanggar syariat Islam maupun mengganggu ketertiban umum dapat dicegah sejak dini," tegas Rizal saat dikonfirmasi.
Rizal menegaskan bahwa Hutan Kota Tibang pada dasarnya difungsikan sebagai ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan melakukan aktivitas positif lainnya.
Oleh karena itu, keamanan serta kenyamanan taman tersebut harus dijaga bersama.
Pihak Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus menggelar pengawasan dan patroli secara berkala, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran.
Di akhir keterangannya, Rizal mengajak masyarakat untuk tidak ragu bertindak sebagai pengawas lingkungan.
Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menjaga Banda Aceh tetap berada dalam bingkai syariat dan ketertiban.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan.
Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya bersama menciptakan Banda Aceh yang tertib, aman, dan nyaman," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Sempat Lawan Petugas, Manusia Silver di Lampriet Banda Aceh Diamankan Satpol PP-WH
Baca juga: Action Bank Aceh Juara Turnamen Voli, Taklukkan Guardian Bank Indonesia di Final Dewa VC Cup 2026
Baca juga: Tiga Hal Ini Sebaiknya Tidak Dilakukan Setelah Makan Malam