TRIBUNTRENDS.COM - Kemunculan sebuah mobil pikap berlogo Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terekam mengangkut tembakau di Madura, Jawa Timur, memicu perhatian publik.
Rekaman foto dan video yang beredar luas di media sosial sejak Minggu (2/8/2026) menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan kendaraan operasional koperasi yang hingga kini diketahui belum diluncurkan secara resmi.
Dalam video yang viral tersebut, sebuah mobil pikap berwarna putih dengan identitas KDMP tampak membawa muatan tembakau yang telah dibungkus menggunakan tikar.
Kendaraan itu diduga sedang mengantre di salah satu gudang tembakau di wilayah Madura, sehingga memunculkan dugaan bahwa fasilitas koperasi telah digunakan sebelum seluruh operasional Koperasi Desa Merah Putih benar-benar berjalan.
Baca juga: Omzet Kopdes Merah Putih di Semarang Tembus Rp 100 Juta/Bulan, Gas LPG Dijual Murah Rp 18 Ribu
Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko melalui Bagian Penerangan Kodim, Pelda Dadang Darmawanto, menegaskan bahwa kendaraan yang telah didistribusikan kepada Koperasi Desa Merah Putih seharusnya belum digunakan sebelum peluncuran resmi dilakukan.
"Kami meminta semua desa agar mobil KDMP jangan dipakai dulu sebelum launching," tegasnya, Senin (3/8/2026).
Menurut Dadang, kendaraan yang telah disalurkan masih menjadi bagian dari persiapan operasional koperasi sehingga belum semestinya dimanfaatkan untuk aktivitas apa pun sebelum seluruh tahapan peluncuran selesai.
Ia menjelaskan bahwa selama koperasi belum resmi beroperasi, seluruh kendaraan seharusnya tetap berada di lokasi penyimpanan atau diparkir menunggu instruksi lebih lanjut.
"Kalau sebelum KDMP launching, sewa mobilnya ke mana nanti," kata dia.
Baca juga: Megaproyek Kipas Angin KDMP Rp 1,8 Triliun Disorot KPK! Wanti-wanti Soal Markup & Akal-akalan Tender
Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah berkali-kali mengingatkan pemerintah desa agar tidak menggunakan kendaraan operasional KDMP sebelum koperasi mulai berjalan secara resmi.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga agar seluruh aset yang telah disiapkan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan setelah peluncuran dilaksanakan.
Meski demikian, munculnya video viral tersebut menunjukkan adanya dugaan penggunaan kendaraan yang kini masih ditelusuri asal-usulnya.
Hingga kini, pihak TNI bersama aparat terkait masih berusaha memastikan dari mana asal mobil pikap yang terekam mengangkut tembakau tersebut.
Dadang menyebut proses penelusuran telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak di tingkat kecamatan maupun desa, namun identitas kendaraan yang viral itu belum berhasil dipastikan.
"Dari kemarin kami cari, bahkan kami sudah koordinasi dengan petugas di semua kecamatan dan desa, belum diketahui," tuturnya.
Penelusuran tersebut dilakukan agar dapat diketahui apakah kendaraan yang terekam dalam video benar-benar berasal dari salah satu KDMP yang telah menerima bantuan kendaraan atau terdapat penjelasan lain di balik peristiwa tersebut.
Penegasan serupa sebelumnya juga disampaikan Komandan Kodim 0727/Karanganyar, Dhanang Prasetyo Kurniawan.
Ia menegaskan kendaraan operasional Koperasi Merah Putih sama sekali tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa maupun aktivitas lain di luar operasional koperasi.
Menurut Dhanang, seluruh armada tersebut merupakan fasilitas negara yang disediakan khusus untuk memperkuat aktivitas ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Mobil ini dikhususkan untuk mendukung KDKMP, bukan untuk operasional kepala desa. Kendaraan ini digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan mendukung jalannya koperasi,” kata Dhanang.
Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan awal program sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Kena Teror? Polisi Selidiki Dugaan Peracunan 5.000 Lele Milik KDMP Boyolali
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan aset negara, Kodim 0727/Karanganyar juga melibatkan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Pengawasan dilakukan agar kendaraan operasional tetap digunakan sesuai fungsi, yakni mendukung aktivitas ekonomi koperasi dan pelayanan masyarakat desa.
“Babinsa di lapangan akan ikut mengawasi pemakaian sarana prasarana Koperasi Merah Putih ini. Karena ini aset bersama, aset negara yang harus dijaga bersama,” katanya.
Selain itu, Dhanang juga meminta kepala desa bersama pengurus koperasi ikut menjaga serta merawat seluruh kendaraan operasional agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
"Yang jelas, mobil ini digunakan untuk mendukung sarana prasarana khusus untuk keperluan atau untuk kepentingan Koperasi Merah Putih," katanya.
Dengan adanya video viral penggunaan pikap KDMP di Madura, penegasan dari jajaran TNI semakin memperjelas bahwa kendaraan operasional Koperasi Merah Putih hanya boleh digunakan sesuai fungsi dan setelah koperasi resmi beroperasi.
Pemerintah bersama aparat juga menyiapkan sistem pengawasan agar aset negara tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kebutuhan pribadi ataupun aktivitas di luar program koperasi.
***