BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang wanita lanjut usia (lansia) Hartati (60) menjadi korban perampokan. Dia mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban cokelat pada Minggu (2/8/2026) siang.
Peristiwa perampokan tersebut viral di medsos. Kepada petugas, Hartati mengaku berhasil membebaskan diri.
Dalam kondisi Hartati masih mengenakan mukena putih yang sebelumnya dipakai ketika hendak menunaikan salat, dia datang.
Bahkan, lakban berwarna cokelat masih menempel di bagian wajahnya sehingga menjadi perhatian petugas yang menerima laporan.
"Sekira pukul 14.00 WIB, Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," kata Kapolsek Cakung Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Bakar Mantan Pacar, Siswa SMP Takut Aibnya Soal Hubungan Intim Terbongkar, Ibu Korban Histeris
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika Hartati sedang bersiap melaksanakan ibadah salat di rumahnya yang berada di Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur.
Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara seseorang masuk ke dalam rumah.
Awalnya, Hartati mengira orang yang datang adalah salah seorang anaknya sehingga ia sempat memanggil dari dalam rumah. Namun dugaan tersebut ternyata keliru.
Kapolsek Cakung Andre Try Putra menjelaskan bahwa orang yang masuk ke rumah korban adalah Marhum, yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri.
"Korban sempat memanggil (karena) dikira anak korban. Ternyata yang masuk adalah saudara Marhum yang merupakan tetangga korban," ucapnya.
Fakta bahwa pelaku merupakan orang yang dikenal korban membuat situasi berubah dengan cepat.
Menyadari aksinya diketahui, pelaku diduga langsung mengambil tindakan untuk melumpuhkan korban agar tidak berteriak ataupun meminta pertolongan.
Menurut hasil penyelidikan awal kepolisian, pelaku membawa senjata tajam jenis golok.
Golok merupakan senjata tajam tradisional berbentuk parang dengan bilah yang cukup lebar dan umum digunakan sebagai alat pertanian maupun perkebunan.
Dalam kasus ini, golok digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.
Setelah mengancam korban menggunakan golok, pelaku kemudian melakban mulut Hartati agar tidak dapat berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Tidak hanya itu, kedua tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan lakban sehingga korban tidak memiliki ruang untuk bergerak ataupun menyelamatkan diri.
Kapolsek Cakung Andre Try Putra menjelaskan kronologi tindakan pelaku.
"Karena ketahuan, pelaku pun langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan memintanya agar tidak berteriak."
"Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban dan kemudian pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri," ungkapnya.
Korban Berjuang Melepaskan Ikatan Lakban Selama Dua Jam
Setelah pelaku meninggalkan rumah, Hartati berada seorang diri dalam kondisi mulut, tangan, dan kaki masih terikat lakban.
Meski demikian, korban tidak menyerah dan terus berusaha membebaskan dirinya.
Menurut informasi yang disampaikan kepolisian, korban membutuhkan waktu sekitar dua jam hingga akhirnya berhasil melepaskan seluruh ikatan lakban tersebut tanpa bantuan orang lain.
Setelah berhasil membebaskan diri, Hartati tidak langsung menuju kantor polisi. Ia terlebih dahulu mendatangi Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya sebelum akhirnya diarahkan melapor ke Polsek Cakung.
Kondisi korban yang masih mengenakan mukena serta lakban yang masih menempel di wajah saat tiba di kantor polisi menjadi salah satu gambaran bahwa laporan tersebut dilakukan tidak lama setelah peristiwa terjadi.
Dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa sejumlah barang milik korban.
Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, barang yang hilang terdiri atas uang tunai sebesar Rp600.000, satu pasang anting dengan berat sekitar satu gram, serta sebuah telepon genggam Samsung A07.
Seluruh barang tersebut diambil pelaku setelah korban berhasil dilumpuhkan menggunakan ancaman senjata tajam dan diikat menggunakan lakban.
Usai menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP merupakan serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan polisi di lokasi peristiwa pidana untuk mengumpulkan barang bukti, mencari petunjuk, serta merekonstruksi kronologi kejadian guna membantu proses penyidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan bahwa pelaku ternyata tidak langsung melarikan diri jauh setelah melakukan aksi perampokan.
Marhum diketahui masih berada di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban.
Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Cakung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, kepolisian menyebut motif utama pelaku melakukan aksi perampokan adalah faktor ekonomi.
Kapolsek Cakung Andre Try Putra mengatakan pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan menguasai harta benda milik korban.
"(Motifnya) ekonomi. Ingin menguasai harta korban," tukasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik Polsek Cakung masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-medan.com)