BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Dalam penataan tersebut, Pemkot menegaskan tidak lagi mengizinkan lapak atau bangunan permanen berdiri di trotoar maupun badan jalan karena ruang publik harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan penataan PKL dilakukan untuk menciptakan kawasan kota yang lebih tertib tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.
Menurutnya, pemerintah tidak akan melakukan penertiban secara langsung, melainkan melalui proses yang bertahap agar para pedagang memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
"Untuk pedagang kaki lima ini kan sudah lama sekali kita membiarkan mereka. Nah, kita ingin kota ini harus rapi, jangan sampai mereka berjualan sembarangan. Area-area publik tetap harus menjadi area publik," kata Saparudin, Senin (3/8/2026).
Ia mengatakan, Pemkot memahami bahwa PKL merupakan bagian dari masyarakat yang mencari nafkah sehingga penataan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Karena itu kita lakukan secara persuasif dan bertahap. Pedagang kaki lima ini juga mau cari makan. Bagaimana kita menatanya secara bertahap," ujarnya.
Saparudin menjelaskan, penataan saat ini diprioritaskan terhadap bangunan maupun lapak permanen yang berdiri di trotoar dan badan jalan.
Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan kenyamanan masyarakat.
"Di pasar, di badan-badan jalan itu sudah mulai kita rapikan, kita bersihkan. Kemudian di trotoar yang permanen, bangunan-bangunan permanen itu kita tidak perbolehkan," tegasnya.
Meski demikian, Pemkot masih memberikan ruang bagi pedagang yang menggunakan sarana berjualan tidak permanen, seperti gerobak atau lapak beroda.
Namun, para pedagang tetap diminta menjaga kebersihan, ketertiban, dan tidak mengganggu akses pejalan kaki maupun pengguna jalan.
"Tapi mereka yang menggunakan roda, para PKL kita, ya kita izinkan. Mereka berjualan, tapi tentu harus menjaga kebersihan dan ketertiban," ucapnya.
Lebih lanjut, Saparudin mengungkapkan Pemkot telah menyiapkan lokasi maupun zona khusus yang nantinya akan menjadi tempat relokasi PKL.
Penempatan tersebut juga akan dilakukan secara bertahap seiring proses penataan yang berjalan.
"Nanti secara bertahap baru kita tempatkan mereka di lokasi-lokasi atau zona-zona yang sedang kita persiapkan," katanya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)