BANGKAPOS.COM, BANGKA – Seorang pria berinisial KK (22) ditangkap Tim Resmob Macan Selatan Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung setelah diduga berulang kali mencuri meteran air milik UPT PAM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjalankan aksinya di delapan titik sejak Juli 2026. Polisi kini mengembangkan penyelidikan karena terdapat laporan kehilangan meteran air di 25 lokasi yang diduga berkaitan dengan pelaku.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal mengatakan kasus tersebut terungkap setelah UPT PAM melaporkan hilangnya meteran air yang terpasang di depan rumah warga di Jalan Ampera, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.
Pelapor VY (34), baru mengetahui kehilangan aset tersebut setelah menerima informasi dari warga pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, kehilangan itu didata sebagai aset yang hilang sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Bangka Selatan.
“Pelapor membuat laporan polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (3/8/2026).
Berbekal rekaman kamera pengawas yang berdurasi 50 detik, pelaku yang menggunakan kaos warna biru muda dan celana pendek warna hitam berhenti di perempatan Jalan Ampera.
Di sana pelaku langsung turun dari sepeda motor dan langsung melakukan pengerusakan diduga meteran air saat tengah malam. Dalam waktu hitungan detik pelaku berhasil menggondol meteran dan langsung melarikan diri.
Berdasarkan rekaman CCTV itu petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Diketahui pelaku inisial KK warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali.
Tak butuh waktu lama Katim Resmob Macan Selatan Aipda Yobindra Oknanda bersama anggota memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Raya Desa Gadung, pada Jumat (31/7/2026) malam.
Saat hendak diamankan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX berusaha kabur dengan melompat dari kendaraannya lalu berlari menuju kawasan hutan. Setelah dilakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa kehilangan jejak.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bilah pisau panjang yang diselipkan di pinggang pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri meteran air milik UPT PAM Bangka Selatan di sejumlah lokasi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu bilah pisau panjang, dua unit meteran PAM, serta satu bekas pembakaran meteran air.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air milik UPT PAM Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Mardian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan merusak meteran air yang terpasang di depan rumah warga.
Setelah meteran berhasil dilepas, pelaku mengambil komponen tembaga yang berada di dalamnya untuk dijual sebagai barang rongsokan. Dari hasil sementara, motif pencurian diduga karena kebutuhan ekonomi.
Polisi menyebut tembaga hasil bongkaran meteran air itu rencananya dijual ke pengepul barang bekas dengan harga sekitar Rp60.000 per kilogram.
Kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp23.125.000. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku mengingat jumlah laporan yang diterima lebih banyak daripada pengakuan tersangka.
“Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku mengakui melakukan aksinya di delapan titik dari dugaan 25 titik lokasi yang dilaporkan oleh pihak pelapor,” urainya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh lokasi pencurian yang diduga dilakukan pelaku serta melengkapi alat bukti.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian Dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
“Polres Bangka Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas,” pungkas Mardian Syafrizal.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)