- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto, mengatakan pihaknya akan memeriksa isi ponsel milik Setya Budi Dias (DIS).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri jejak komunikasi Dias.
Dias merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro.
Dewas KPK juga ingin mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan kebocoran informasi perkara.
Setya Budi Dias diketahui merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari institusi Polri.
Ia bekerja sebagai staf administrasi di KPK.
Benny mengatakan pemeriksaan ponsel Dias menjadi bagian dari proses pengungkapan kasus tersebut.
"Kasus ini tentunya transparan dengan didukung bukti yang ada, termasuk handphone-nya yang bersangkutan dibuka semua isinya komunikasi dan sebagainya," ujar Benny dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Benny menyebut pemeriksaan itu nantinya akan menunjukkan pihak-pihak yang mungkin berkaitan dengan dugaan kebocoran informasi.
"Di situ akan kelihatan lingkupnya menyangkut siapa saja dan sebagainya. Jadi mari kita tunggu nanti hasilnya dari proses pembuktian itu," kata Benny.
Benny menambahkan, Dewas KPK akan berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Koordinasi dilakukan untuk menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Dias.
"Karena Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji, kami analisis di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan," tutur Benny.
Sebelumnya, KPK mengungkap peran Setya Budi Dias dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Ia diduga membocorkan dokumen dan informasi terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.