Mengapa 65 warga beberapa desa di Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, bisa terlena arisan bodong hingga raib Rp1,095 miliar? Kades Bukit Bungkul mengungkap fakta terbaru.
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Jumlah kerugian dugaan arisan bodong di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, ternyata Rp1,095 miliar.
Pada Senin (3/8/2026), Kepala Desa Bukit Bungkul, Cecep Supriyadi, menuturkan angka kerugian tersebut setelah kroscek data sekira 65 korban.
Cecep merupakan satu di antara orang pertama yang menerima laporan warga pada Jumat (31/7/2026) sore lalu.
Saat itu, puluhan peserta arisan telah berkumpul di rumah pengelola arisan, setelah mengetahui pencairan dana mereka tak kunjung terealisasi.
Pemerintah desa kemudian mengambil langkah cepat dengan melibatkan ketua RT, kepala dusun, Linmas, hingga aparat kepolisian untuk meredam situasi.
Serangkaian mediasi digelar guna mempertemukan pengelola arisan dengan para korban sekaligus memverifikasi besaran kerugian yang sebenarnya.
Bagaimana kronologi awal mencuatnya kasus tersebut, mekanisme arisan yang dijalankan, hasil pendataan korban, hingga peserta nyaris ngamuk di rumah pengelola arisan?
Berikut petikan wawancara Kepala Desa Bukit Bungkul, Cecep Supriyadi, bersama Jurnalis Tribun Jambi, Frengky Widarta, di program Saksi Kata:
Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan dugaan arisan bodong di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Kasus ini disebut telah memakan banyak korban. Sebagai kepala desa, bagaimana Bapak pertama kali mengetahui persoalan ini?
Cecep Supriyadi: Peristiwa itu bermula pada Jumat sore. Ada beberapa warga datang melapor kepada kami dan mengaku menjadi korban. Mereka menyampaikan banyak warga mengalami kerugian dan berkumpul di rumah orang yang disebut sebagai pengelola arisan.
Saat itu kami juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga sudah meninggalkan rumah. Atas dasar itu saya langsung menghubungi ketua RT, kepala dusun, dan Linmas agar segera datang ke lokasi.
Tujuan kami sederhana, jangan sampai warga yang merasa dirugikan melakukan tindakan anarkis. Kami meminta masyarakat tetap tenang sambil memastikan keluarga yang bersangkutan bisa dihubungi terlebih dahulu.
Apa langkah pertama yang dilakukan pemerintah desa setelah menerima laporan tersebut?
Cecep Supriyadi: Kami langsung berkoordinasi dengan kepala dusun. Dari hasil komunikasi, keluarga terduga pelaku bersedia bertemu dengan para korban.
Karena itu kami meminta masyarakat pulang lebih dulu dan menjadwalkan pertemuan setelah Magrib di Balai Desa. Pemerintah desa hanya memfasilitasi agar semua pihak bisa duduk bersama.
Berapa jumlah korban yang berhasil didata pemerintah desa?
Cecep Supriyadi: Setelah dilakukan verifikasi dan pencocokan data antara korban dengan pengelola arisan, jumlahnya sekitar 65 orang.
Bagaimana besaran uang yang disetorkan para peserta?
Cecep Supriyadi: Nominalnya bervariasi. Ada yang mulai Rp3 juta, Rp5 juta, hingga jumlah yang jauh lebih besar.
Karena sistemnya memang jual beli arisan.
Apa yang dimaksud dengan sistem jual beli arisan tersebut?
Cecep Supriyadi: Misalnya ada peserta arisan yang sebenarnya sudah mendapat giliran pencairan beberapa bulan ke depan, tetapi karena membutuhkan uang lebih cepat, hak arisannya dijual kepada orang lain dengan harga lebih rendah.
Sebagai contoh, seseorang memiliki hak menerima Rp5 juta dua bulan lagi. Karena butuh uang untuk berobat, hak itu dijual Rp3,5 juta kepada peserta lain. Ketika jatuh tempo, pembeli menerima Rp5 juta sehingga memperoleh selisih sekitar Rp1,5 juta.
Awalnya masyarakat menganggap itu sebagai bentuk saling membantu, sekaligus ada keuntungan bagi pembeli.
Sempat beredar informasi total kerugian mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar. Bagaimana hasil pendataan pemerintah desa?
Cecep Supriyadi: Angka itu muncul pada malam pertama ketika datanya belum diverifikasi.
Setelah kami mempertemukan korban dengan pengelola arisan dan mencocokkan seluruh bukti transfer maupun catatan transaksi, nilainya tidak sebesar itu.
Hasil sinkronisasi sementara menunjukkan total kewajiban sekitar Rp1,095 miliar, bisa sedikit lebih.
Bagaimana proses mediasi yang dilakukan pemerintah desa?
Cecep Supriyadi: Hari berikutnya kami kembali mempertemukan seluruh pihak untuk sinkronisasi data.
Setelah jumlah kerugian selesai dihitung, para korban mulai mempertanyakan apakah aset yang dimiliki pengelola arisan cukup untuk mengembalikan seluruh uang tersebut.
Di situlah mulai muncul pesimisme. Banyak korban merasa uang mereka sulit dikembalikan karena nilainya cukup besar.
Situasi sempat memanas. Tetapi, alhamdulillah bisa diredam berkat bantuan kepolisian, Linmas, dan masyarakat.
Sebelum kasus ini mencuat, apakah pemerintah desa pernah menerima laporan mengenai aktivitas arisan tersebut?
Cecep Supriyadi: Tidak pernah.
Sepengetahuan kami, yang bersangkutan hanya mengelola arisan seperti biasa.
Sudah berapa lama arisan ini berjalan?
Cecep Supriyadi: Saya tidak mengetahui secara pasti.
Ada yang mengatakan dua tahun, ada juga yang menyebut tiga tahun.
Selama ini memang pencairannya berjalan lancar sehingga tidak pernah muncul persoalan.
Apa solusi yang ditawarkan dalam mediasi tersebut?
Cecep Supriyadi: Kami meminta penjelasan dari pihak pengelola arisan mengenai kesanggupan mengembalikan uang para korban.
Namun ketika ditanya mengenai aset yang dimiliki, tidak ada jawaban yang bisa memastikan seluruh kewajiban dapat dibayar.
Dari situlah muncul anggapan para korban bahwa uang mereka kemungkinan sulit kembali.
Apakah setelah itu masih ada pertemuan lanjutan?
Cecep Supriyadi: Pertemuan lanjutan sudah dilakukan pada hari Minggu.
Agenda utamanya menyelesaikan sinkronisasi data seluruh korban dan jumlah kewajiban.
Sebagai kepala desa, apa pesan Bapak kepada masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terulang?
Cecep Supriyadi: Kami tentu sangat prihatin karena korbannya bukan hanya warga Desa Bukit Bungkul, tetapi juga masyarakat dari desa-desa sekitar.
Saya mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mengikuti kegiatan apa pun yang berkaitan dengan keuangan.
Pelajari dulu mekanismenya, pastikan masuk akal, jangan mudah tergiur keuntungan besar.
Sekarang banyak sekali modus yang dapat merugikan masyarakat.
Di luar kasus arisan, bagaimana masyarakat menyikapi berbagai organisasi atau kegiatan yang belum jelas legalitasnya?
Cecep Supriyadi: Prinsipnya sama. Masyarakat harus benar-benar teliti.
Pelajari legalitasnya, tujuan kegiatannya, dan siapa yang bertanggung jawab.
Dari pemerintah desa, melalui RT, kepala dusun, dan perangkat desa lainnya, kami juga akan lebih aktif memantau apabila ada kegiatan atau perkumpulan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Harapannya, kejadian seperti ini tidak kembali terulang. (Tribun Jambi/Frengky Widarta)
Baca juga: 2 dari 65 Korban Arisan Bodong Lapor Polres Merangin, Update Kerugian Rp1,095 Miliar
Baca juga: Pencuri Minyak Pertamina di Jambi Sewa Kios lalu Jebol Pipa di Bawahnya