Tukang Todong Rambut Pirang di Bayung Lencir Ini Sadis, Tempelkan Sajam Parang di Leher Korban
Welly Hadinata August 03, 2026 07:27 PM

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Seorang pelaku rambut pirang berinisial DD (30), warga Desa Kali Berau, ditangkap setelah hampir sepekan menjadi buronan polisi.

Sementara dua pelaku lainnya, yakni R dan A, hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim SH mengatakan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban, Arnold Freddy Sihotang, diancam menggunakan parang sebelum telepon genggam miliknya dirampas para pelaku.

"Setelah menerima laporan korban, penyidik langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para pelaku," ujar AKP Kosim, Senin (3/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang, yakni DD bersama dua rekannya, R dan A.

Saat beraksi, para pelaku menodongkan parang ke arah leher korban untuk memaksa menyerahkan satu unit telepon genggam Oppo A3s warna hitam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Setelah alat bukti dinilai cukup, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Tekab 204 melakukan penangkapan terhadap Dandi yang diketahui masih berada di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekannya," kata Kosim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang panjang, tiga bilah pisau, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna oranye, serta satu unit telepon genggam Oppo A3s milik korban.

Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian.

"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," tegas Kapolsek.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.