Putusan MK soal Anggaran MBG Jadi Angin Segar, Guru PPPK Batam Cerita Hanya Bawa Pulang Rp2 Juta
Dewi Haryati August 03, 2026 08:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dimasukkan dalam komponen anggaran pendidikan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. 

Selama ini, kebijakan memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan dinilai menggerus ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, termasuk kesejahteraan guru.

Dalam APBN 2026, pemerintah mengklaim telah memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun atau 20 persen dari APBN. 

Namun, sekitar Rp268 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai program MBG. Kondisi tersebut memunculkan kritik karena dinilai mengurangi porsi anggaran yang semestinya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Di Batam, dampaknya mulai dirasakan oleh sebagian guru, terutama guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sejumlah guru mengaku pendapatan yang mereka terima justru lebih kecil dibandingkan saat masih berstatus guru honorer.

Di salah satu SMA negeri di Kecamatan Sekupang, misalnya. Dari total 45 tenaga pendidik, sekitar 24 orang merupakan guru PPPK. 

Hampir separuh tenaga pengajar di sekolah tersebut, kini merasakan perubahan sistem penghasilan yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi mereka.

"Hampir separuh guru kami PPPK. Mereka merasakan dampak dari sistem pendapatan atau gaji saat ini," ujar seorang Kepala SMA Negeri di Batam yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Tribun Batam menemui sekolah tersebut, Senin (3/7/2026) siang. Tak ada yang berbeda. Sekolah tampak seperti biasa, layaknya aktivitas belajar mengajar.

Beberapa siswa didik duduk di pekarangan sekolah, bercerita, bercengkarama sesama pelajar. Sementara guru-guru, tampak mengajar di ruang kelas. 

Menurut kepala sekolah ini, terdapat perubahan pada komponen penghasilan guru PPPK.

Potongan iuran BPJS dan komponen lainnya membuat penghasilan bersih yang diterima sebagian guru menjadi lebih rendah dibandingkan saat mereka masih berstatus honorer.

"Kalau dulu saat masih honorer mereka bisa membawa pulang sekitar Rp3,8 juta. Sekarang setelah lulus PPPK, ada yang hanya menerima sekitar Rp2 jutaan," katanya.

Kepsek ini enggan merinci anggaran itu. Menurutnya hal itu dampak dari program MBG.

Meski mengetahui keluhan para guru, kepala sekolah tersebut enggan mengaitkannya secara langsung dengan kebijakan pemerintah.

Ia menegaskan seluruh tenaga pendidik tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program nasional.

"Program MBG adalah program Presiden. Sebagai guru kami tetap mendukung karena tujuannya baik untuk anak-anak," ujarnya.

Namun di balik dukungan itu, keresahan para guru tidak dapat ia sembunyikan.

"Kita harus mendukung program bapak presiden," tuturnya lagi. 

Seorang guru PPPK berinisial S, mengaku telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik selama belasan tahun. Ia berharap status PPPK akan meningkatkan kesejahteraannya. 

Kenyataannya, pendapatan yang diterima justru lebih kecil dibandingkan ketika masih menjadi guru honorer. 

"Tak seimbang sekarang, pak. Dulu waktu masih honorer saya masih terima lebih dari Rp3 juta. Sekarang sudah PPPK malah cuma sekitar Rp2 jutaan," ungkapnya.

Dengan penghasilan tersebut, S mengaku harus mengatur ulang seluruh kebutuhan rumah tangga.

"Dua jutaan sekarang mana cukup, pak. Bayar listrik, air, kebutuhan rumah saja sudah kurang. Tapi ya harus dicukup-cukupkan," katanya lirih.

Menurut S, kondisi serupa juga dialami banyak rekannya sesama guru PPPK. Bahkan ada yang terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Ada yang didatangi penagih utang. Ada juga yang gali lubang tutup lubang karena penghasilan tidak cukup," ujarnya.

Ironisnya kata S, tekanan ekonomi itu membuat seorang guru PPPK di sekolah tersebut mengundurkan diri.

"Ada guru kami yang mengundurkan diri. Sudah dua bulan tidak masuk mengajar karena merasa tidak sanggup lagi dengan penghasilan yang diterima," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.