Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menertibkan mobil yang parkir sembarangan selama seminggu di Jalan Tebet Dalam IV sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
"Kendaraan tersebut dilakukan tindak lanjut Cepat Respon Masyarakat (CRM) oleh petugas Satpel Kecamatan Tebet Sudinhub Jakarta Selatan dengan Operasi Cabut Pentil (OCP) sampai dengan pemindahan kendaraan ke depan rumah pemilik," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan mobil yang parkir tidak pada tempatnya selama seminggu di lokasi tersebut.
Menurut dia, warga sudah mendorong secara mandiri dari jalan hingga ke depan rumah pemiliknya. Mobil tersebut diduga ditinggal lantaran mogok dan tidak dapat digunakan.
"Mobilnya mogok, enggak bisa jalan. Info anggota, pemiliknya mau panggil montir," ujar Bernad.
Petugas Sudinhub Jakarta Selatan kemudian berkoordinasi dengan RT dan warga setempat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Bernad menegaskan parkir sembarangan melanggar ketertiban dan juga mengganggu akses jalan bagi kepentingan umum.
"Kami berkoordinasi dengan RT dan warga setempat dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat melalui CRM," ungkap Bernad.





