Jakarta (ANTARA) - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) disekap dan dirampok saat hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya, di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
"Ya, kami menerima laporan korban perampokan, pencurian dengan kekerasan pada Minggu (2/8), sekitar jam 12.00 WIB, saat korban akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, korban awalnya tidak merasa curiga ketika mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya. Korban bahkan mengira orang tersebut adalah anaknya.
"Mendengar ada seseorang masuk ke rumah, korban sempat memanggil karena mengira bahwa seseorang tersebut adalah anaknya. Ternyata, orang tersebut adalah pelaku perampokan," ujar Zein.
Pelaku, kata dia, masuk dan mengancam korban dengan menggunakan golok. Korban diminta untuk tidak berteriak, lalu pelaku mengambil lakban berwarna coklat untuk menutup mulut dan wajah korban.
"Kemudian, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan korban tidak boleh teriak. Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban," ungkap Zein.
Kedua tangan dan kaki korban juga diikat dengan menggunakan lakban. Setelah korban berada dalam kondisi tidak berdaya, pelaku meminta korban agar mengambil barang-barang berharga yang dimilikinya.
Pelaku meminta korban mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya anting emas seberat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu.
"Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri," ucap Zein.
Kasus pencurian dengan kekerasan itu selanjutnya diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2026.





