Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan Dewan Perwakilan Anak Tulungagung 2025-2026
faridmukarrom August 03, 2026 10:04 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengukuhkan pengurus Dewan Perwakilan Anak (DPA) Kabupaten Tulungagung periode 2025-2026 di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (3/8/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran anak dalam pembangunan daerah sekaligus mewujudkan Kabupaten Tulungagung sebagai daerah yang semakin ramah dan layak bagi anak.

Ahmad Baharudin mengatakan, DPA merupakan wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan yang dapat menjadi masukan dalam proses pembangunan daerah.

"Ini merupakan wadah partisipasi anak dalam pembangunan, untuk mewujudkan Tulungagung yang lebih layak anak," ujar Baharudin.

Menurutnya, anggota DPA tidak hanya berperan sebagai penyampai aspirasi, tetapi juga harus menjadi pelopor dan pelapor di tengah masyarakat.

Baca juga: Live RCTI Gratis! LINK TV Online Streamin Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026

Sebagai pelopor, anggota DPA diharapkan mampu menjadi teladan dalam berperilaku positif di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Sementara sebagai pelapor, mereka didorong berani menyampaikan berbagai bentuk pelanggaran hak anak melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.

"Gunakan organisasi ini untuk belajar kepemimpinan dan memperluas wawasan, tingkatkan kepedulian sosial, bangun jejaring pertemanan yang positif, dan perjuangkan hak anak," pesannya.

Pemenuhan Hak Anak Tanggung Jawab Bersama
Baharudin menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-haknya secara utuh.

Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung tersebut menegaskan pentingnya menjamin hak hidup, tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Pada periode 2025-2026, DPA Kabupaten Tulungagung dipimpin oleh Arla Ailana Rafasya, pelajar dari SMAN 1 Kedungwaru.

Tulungagung Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Tulungagung, Kasil Rohkmad, mengatakan Tulungagung berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak kategori utama selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Kasil, salah satu isu penting yang terus didorong adalah penguatan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak.

"Hak anak harus tersosialisasi ke anak-anak dan orang dewasa. Bahwa anak-anak punya hak, seperti hak aman, dan berpartisipasi dalam pembangunan," ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi hingga tingkat desa dan kecamatan agar anak-anak dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Menurutnya, sudut pandang anak penting untuk memastikan berbagai kebutuhan mereka terakomodasi dalam pembangunan daerah.

"Misalnya jangan sampai lapangan dihabiskan, karena anak-anak butuh tempat bermain layang-layang, atau gobak sodor," katanya.

Masih Ada Salah Kaprah dalam Perlindungan Anak
Selain partisipasi anak, Kasil menilai isu perlindungan anak juga masih menjadi tantangan.

Ia menyebut masih ada sebagian orang tua yang menganggap kekerasan sebagai bentuk pendidikan atau hukuman bagi anak.

Padahal, berbagai bentuk sanksi dan pembinaan dapat diberikan tanpa melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak.

"Padahal banyak pilihan sanksi yang bisa kita gunakan, yang tidak melanggar konvensi hak anak," tambahnya.

Empat Pilar dan 10 Hak Dasar Anak

Dalam kesempatan tersebut, kembali ditegaskan empat pilar utama hak anak yang harus dipenuhi, yakni:

  • Hak hidup
  • Hak tumbuh dan berkembang
  • Hak perlindungan
  • Hak partisipasi

Selain itu, terdapat 10 hak dasar anak yang meliputi hak mendapatkan identitas dan nama, kewarganegaraan, pendidikan, makanan dan gizi, jaminan kesehatan, bermain dan rekreasi, perlindungan, beribadah dan berekspresi, kesetaraan, serta hak berperan dalam pembangunan.

Melalui keberadaan DPA, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap suara anak-anak semakin didengar dan menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

(Tribunmataraman.com/ David Yohanes)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.