El Nino Berisiko Kebakaran hingga Krisis Air, Ini Pesan Kapolresta Banda Aceh
Eddy Fitriadi August 03, 2026 11:22 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan dipengaruhi fenomena El Nino.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena tersebut berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang, lebih kering, serta disertai penurunan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kekeringan, krisis air bersih, gagal panen, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan memperkuat langkah mitigasi, mulai dari pemantauan kondisi cuaca, penyediaan cadangan air bersih, pengelolaan sumber daya air, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

Kapolresta mengatakan, seluruh personel Polsek jajaran Polresta Banda Aceh juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa binaan masing-masing terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.

"Setiap hari personel Polsek jajaran Polresta Banda Aceh mensosialisasikan bahaya karhutla di desa binaan masing-masing. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan setelah bencana terjadi," ujar Kombes Andi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Polresta Banda Aceh Limpahkan 3 Tersangka Kasus Sabu ke Kejari, Segini Beratnya

Kapolresta Banda Aceh itu mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membakar sampah yang berpotensi memicu kebakaran. Selain itu, masyarakat juga diminta menghemat penggunaan air bersih, memanfaatkan sumber air secara efisien, serta rutin membersihkan lingkungan dari rumput dan semak kering yang mudah terbakar di sekitar permukiman.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api, terutama di kawasan hutan, lahan gambut, dan perkebunan. Jika menemukan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat desa, BPBD, pemadam kebakaran, atau pihak berwenang agar dapat segera ditangani.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan BMKG sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama musim kemarau.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.