Pemkab Tana Tidung Kebut PR usai Lahan di Puspem Dinyatakan Layak Bangun Sekolah Rakyat
Cornel Dimas Satrio August 03, 2026 11:34 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung kebut pekerjaan rumah (PR) usai lahan di Pusat Pemerintahan (Puspem) dinyatakan layak bangun Sekolah Rakyat.

Diketahui, lahan seluas 10,6 hektare di kawasan Puspem Tana Tidung telah disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan tersebut telah ditinjau oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI pada Minggu (19/7/2026) sebagai bagian dari tahapan awal.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menyebut hasil verifikasi awal menyatakan lokasi layak untuk dilanjutkan.

"Dari verifikasi awal yang dilakukan, mereka melihat kondisi fisiknya, apakah rawa atau tanah mineral dan segala macam. Kemarin dikatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Lahan 10,6 Hektare Disiapkan Bagi Sekolah Rakyat di Tana Tidung, Hasil Verifikasi Dinyatakan Layak

Kebut PR

Meski dinyatakan layak, Pemkab Tana Tidung masih memiliki PR besar, yaitu memenuhi catatan penting berupa legalitas lahan.

Sertifikat kepemilikan menjadi syarat utama agar pembangunan tidak terkendala administrasi. 
"Catatan pentingnya kemarin, Pemda sebisa mungkin untuk membuat sertifikat lahannya," jelas Arief.

Ia menambahkan, lahan di kawasan Puspem Tana Tidung yang terbagi dalam sejumlah area ditargetkan memiliki sertifikat pada bulan berikutnya.

"Informasi yang saya dapatkan dari teman-teman PU, bulan depan semua lahan Puspem yang terbagi akan bersertifikat," ungkapnya.

Langkah Antisipasi

Untuk menghindari hambatan administrasi, Pemkab Tana Tidung segera menindaklanjuti proses sertifikasi lahan.

Legalitas ini menjadi langkah antisipasi agar pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pemkab Tana Tidung juga memastikan koordinasi dengan kementerian terkait agar tahapan pembangunan dapat berlanjut tanpa kendala.

Arief menjelaskan, rencana pembangunan Sekolah Rakyat telah melalui proses panjang sejak proposal diajukan ke Kementerian Sosial RI pada 2025.

Usulan tersebut disetujui pada 2026 dan kini memasuki tahap peninjauan lokasi oleh pemerintah pusat.

"Kalau dari progresnya memang sudah cukup lama. Dari tahun kemarin kita membuat proposal ke Kemensos, dengan tahapan di kementerian akhirnya saat ini kita sudah masuk di tahapan peninjauan lokasi pembangunan," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.