Kasus Satpam Bundaran HI Vs Pengemudi Alphard Berlanjut, Fiktor Harefa Diperiksa Propam Polda Jabar
Rr Dewi Kartika H August 04, 2026 01:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus video viral perselisihan antara satpam dan pengendara mobil Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memasuki tahap lanjutan.

Satpam bernama Fiktor Harefa (27) dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat (Jabar) di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam proses pemeriksaan kode etik terhadap tiga anggota Polda Jabar yang berada dalam kendaraan Alphard saat kejadian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan pemeriksaan terhadap Fiktor.

"Betul tadi siang ada periksa satpam dalam rangka pemeriksaan kode etik yang dilakukan tiga anggota Polri Polda Jabar terkait keterangan seputar kejadian," ujar Hendra kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Menurut Hendra, hasil pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan dengan proses pemberkasan sebagai bagian dari persiapan sidang kode etik.

Berawal dari Teguran Lalu Lintas

Peristiwa tersebut bermula ketika Fiktor menegur sebuah mobil Toyota Alphard yang diduga menerobos lampu merah penyeberangan orang di depan Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat.

 Kejadian itu kemudian viral di media sosial pada Rabu,  22 Juli 2026.

Dalam video yang beredar, Fiktor terlihat menghampiri mobil tersebut dan menggebrak kaca kendaraan.

Tindakan itu kemudian memicu cekcok antara Fiktor dan pengendara mobil.

Situasi berkembang setelah Fiktor mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan dibawa ke Pospol Thamrin oleh beberapa pria berpakaian batik.

Belakangan diketahui, tiga pria tersebut merupakan anggota kepolisian dari Polda Jabar.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu sebelumnya menyebut perkara tersebut telah diselesaikan melalui mediasi.

"Sudah selesai dimediasi oleh Kapospol," ujar Braiel kepada wartawan saat itu.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat.

Berujung Pemeriksaan Etik

Selain proses mediasi, perkara tersebut berlanjut setelah video yang memperlihatkan Fiktor meminta maaf hingga bersujud kepada penumpang Alphard di kawasan Bundaran HI menjadi perhatian publik.

Dalam penanganan awal, pengendara Alphard tidak dikenai tilang manual.

Polisi sempat menyebut pelanggaran lalu lintas tersebut berpotensi diproses melalui mekanisme tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Setelah mediasi, pengendara Alphard melanjutkan perjalanan, sedangkan Fiktor kembali menjalankan pekerjaannya sebagai satpam.

Kini, fokus penanganan bergeser pada proses etik terhadap tiga anggota Polda Jabar yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keputusan sidang kode etik terhadap ketiga anggota tersebut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.