Universitas Terbuka Gelar Bedah Buku Soal Masa Depan Tata Kelola Pemerintahan
Wahyu Aji August 04, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selalu ada gagasan yang lahir dari proses berpikir, penelitian, dan diskusi yang panjang di balik setiap kebijakan publik yang baik.

Akan tetapi, gagasan itu tidak akan memberi dampak apabila hanya tersimpan di dalam buku atau ruang akademik.

Berangkat dari semangat itu, Pusat Penelitian Keilmuan (PPK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka (UT) menggelar Bedah Buku 2026.

Bedah Buku 2026 adahal forum yang mempertemukan akademisi, praktisi, mahasiswa, dan masyarakat untuk mendiskusikan berbagai isu strategis dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.

Bedah Buku 2026 menghadirkan dua karya dosen UT yang mengangkat tema besar tata kelola pemerintahan dari dua perspektif berbeda, tetapi saling melengkapi. 

Keduanya mengajak publik melihat kembali bagaimana kebijakan publik dibangun, dijalankan, serta menghadapi berbagai tantangan di tengah dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Buku pertama berjudul Teori dan Regulasi Otonomi Daerah karya Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si.

Sedangkan buku kedua berjudul buku Siluet Dibalik Keputusan Diskresi karya Dr. Sofjan Aripin, M.Si., Dr. Hj. Rulinawaty, S.Sos., M.Si., dan Alvian Rachmad E.P.

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) dan disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Universitas Terbuka itu dibuka oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si pada Senin (3/8/2026). 

Prof Ali mengatakan budaya akademik yang terus digelorakan dan ditumbuh kembangkan di UT adalah bagian dari tiga hal penting yang saat ini sedang diperjuangkan.

Tiga hal itu, kata dia, yaitu membangun kewibawaan akademik, membangun integritas akademik dan membangun reputasi akademik.

Menurutnya, itu semua harus berangkat dari budaya akademik yang terus dilestarikan yaitu budaya menulis karya-karya ilmiah dan menyebarluaskannya. 

"Ini menjadi sangat penting buat kita semua karena salah satu fungsi perguruan tinggi adalah memproduksi ilmu pengetahuan dan menyebarluaskan kepada masyarakat," ujar Prof Ali saat konferensi pers usai acara.

"Dan pada ujungnya kebermanfaatan bagi kesejahteraan umat, khususnya bagi bangsa dan negara yang kita cintai," imbuh dia.

Selain itu, ia berharap kehadiran dua buku itu memberikan oase sekaligus pencerahan dan diskursus baru mengenai praktik pengelolaan pemerintah daerah khususnya otonomi daerah dan sekaligus kebijakan dan hal-hal yang berkenaan dengan pengelolaan pemerintahan.

Menurutnya, hal itu menjadi sangat penting di era sekarang.

Prof Ali mengatakan otonomi daerah yang sudah berjalan paling tidak sejak era reformasi, akan tetapi hingga hari ini masih belum menemukan bentuk yang ideal terkait praktik hubungan antara pusat dan daerah serta praktik otonomi daerah itu sendiri.

"Kehadiran buku dari Prof. Hanif Nurcholis ini semoga terus bergulir paling tidak memacu dan memicu diskusi untuk menemukan sekali lagi otonomi daerah yang ideal yang dicita-citakan oleh kita semua yang memuaskan masyarakat kita," ucap dia.

Sementara itu, ia berharap buku yang ditulis oleh Dr. Sofjan Aripin, M.Si., Dr. Hj. Rulinawaty, S.Sos., M.Si., dan Alvian Rachmad E.P. juga bisa menjadi wacana sekaligus panduan dan rujukan bagi para pelaku pemerintahan.

Pelaku pemerintahan itu khususnya para pihak yang mendapatkan kewenangan untuk bisa memahami mengerti memanfaatkan diskresi yang sesungguhnya.

"Agar diskresi tidak beralih kepada penyalahgunaan kewenangan, abuse of power, dan pada ujungnya bahkan menjadi kontraproduktif atas pengelolaan kepemerintahan," pungkasnya.

Gagasan yang Ditawarkan

Buku Teori dan Regulasi Otonomi Daerah mengulas perjalanan kebijakan desentralisasi di Indonesia, mulai dari landasan teoritis, perkembangan regulasi, hingga dinamika implementasinya di berbagai daerah. 

Buku itu menawarkan pemahaman yang lebih utuh mengenai pentingnya otonomi daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Sebagai penulis buku Teori dan Regulasi Otonomi Daerah, Prof Hanif mengungkapkan gagasan yang ditawarkannya dalam buku itu antara lain  menyangkut rezim keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya rezim keuangan yang ada saat ini itu menganut celah fiskal di mana kapasitas daerah dikurangi dengan kebutuhan sehingga celahnya akan ditutup oleh pemerintah pusat. 

Menurutnya, dari sisi konseptual rezim itu tampak bagus.

Akan tetapi, kata dia, dalam praktiknya hal itu dilakukan sesuai kehendak pemerintah pusat.

"Sehingga ya kue negara ini katakan kita pakai angka 100 ya, yang 83 persen itu berputar di kementerian di pusat. Sedangkan yang 17 perseb itu baru diserahkan ke daerah. Namanya transfer TKD itu. Dan itu tidak adil," ucap Prof Hanif saat konferensi pers usai acara.

"Buku saya menawarkan gabungan antara rezim celah fiskal digabung dengan rezim yang namanya redistribusi fiskal. Jadi harus diredistribusikan kembali ke daerah. Bukan dinikmati sendiri oleh pemerintah pusat dengan berbagai macam program, yang akhirnya daerah itu kekurangan uang," imbuh Prof Hanif.

"Kekurangan fiskal. Untuk bayar pegawai enggak bisa, membayar PPPK tidak bisa, apalagi menyampaikan barang publik dan jasa publik kepada rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, buku Siluet Dibalik Keputusan Diskresi mengangkat salah satu isu penting dalam administrasi publik, yakni penggunaan diskresi oleh pejabat pemerintahan.

Di tengah situasi yang tidak selalu dapat dijawab secara rinci oleh regulasi, buku itu memberikan gambaran mengenai bagaimana diskresi digunakan sebagai bagian dari pengambilan keputusan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, kepentingan publik, dan akuntabilitas.

Salah satu penulis buku, Dr. Sofjan Aripin, mengungkapkan buku itu mengandung nuansa yang lebih reflektif ketimbang normatif.

Karena menurutnya, diskresi sendiri diambil dari kebijakan yang sudah ada sebelumnya.

Dia menjelaskan, kata siluet dalam judul buku itu mengisyaratkan adanya sisi-sisi yang tidak selalu tampak dalam proses pengambilan keputusan, pertimbangan etik, keberanian, tekanan risiko hukum, hingga tanggung jawab moral seorang pejabat publik itu harus siap untuk hal itu.

Oleh karena itu pertanyaannya tidak mengupas hukum administrasi saja, melainkan juga dimensi kepemimpinan, tata kelola, dan integritas.

Menurutnya, tantangan utama diskresi saat ini adalah adanya kekosongan hukum yang memicu perlunya diskresi, akan tetapi bisa mengarahkan pada ketidakpastian hukum bila tidak ada pedoman jelas.

Sehingga, keseimbangan antara inovasi kebijakan dengan perlindungan hukum bagi pejabat birokrasi publik perlu dijaga agar tidak terkena kriminalisasi atas inovasi yang bermanfaat bagi kepentingan publik.

"Saya kira dalam era sekarang, beberapa pejabat publik (terkena kriminalisasi) mungkin salah satunya disebabkan karena kekurangtepatan mengimplementasikan diskresi," ujar Dr Sofjan di atas podium.

Selain itu, kata dia, buku itu juga menggambarkan arah masa depan yang perlu fokus untuk meningkatkan kepastian hukum bagi pejabat publik yang berinovasi.

Selain itu juga perlunya memperkuat perlindungan hukum serta memperluas pemikiran bagaimana diskresi dapat mengakomodasi perubahan sosial dengan perkembangan saat ini di era digitilasisasi dan kecerdasan buatan yang cepat tanpa mengorbankan akuntabilitas.

"Diskresi akan terus menjadi instrumen penting dalam pelayanan publik. Terutama ketika regulasi tidak mampu mengikuti dinamika kebutuhan publik, sambil membangun kerangka kerja yang lebih jelas untuk menghindari penyalahgunaan dan kriminalisasi kebijakan inovatif," ucap dia.

Dalam kegiatan itu, UT juga menghadirkan sejumlah pakar yang memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan hukum tata negara agar pembahasan tidak berhenti pada perspektif penulis.

Dipandu Prof. Dr. Maximus Gorky Sembiring, M.Sc, diskusi menghadirkan Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) san Dr. Heiyandi Roni selaku Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu juga hadir  Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. dari Universitas Indonesia, serta Prof. Dr. Bambang Supriyono, M.S. dari Universitas Brawijaya. 

Kehadiran para pembahas membuat diskusi tidak hanya mengulas teori, melainkan juga menghubungkannya dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan dan tantangan kebijakan yang dihadapi saat ini.

Sedangkan kehadiran peserta yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum juga menunjukkan isu tata kelola pemerintahan tetap relevan untuk didiskusikan secara terbuka. 

Melalui dialog yang berlangsung dinamis, forum ini menjadi ruang bertemunya berbagai pengalaman, gagasan, dan pandangan yang memperkaya pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi UT, penelitian tidak berhenti ketika sebuah buku diterbitkan, melainkan pada saat itulah gagasan mulai menemukan ruang untuk diuji, diperdebatkan, dan dikembangkan bersama. 

Melalui Bedah Buku 2026, UT kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga menghadirkan ruang kolaborasi yang menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat. 

Baca juga: Universitas Terbuka Gelar Sunatan Massal Gratis, 101 Anak Ikut Meriahkan Dies Natalis ke-42

Sebab, ketika ilmu pengetahuan bertemu dengan dialog yang terbuka, lahirlah gagasan yang tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan, tetapi juga berpotensi memberi arah bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.