Curiga Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Dibunuh, Susno Duadji Desak Polri Buktikan: Mati Gak Wajar
ninda iswara August 04, 2026 07:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Kematian Sutrimo masih menyisakan banyak tanda tanya dan terus menjadi perhatian publik.

Berbagai spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan adanya tindak pembunuhan hingga keterkaitannya dengan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sutrimo diketahui merupakan penjaga rumah Febrie Adriansyah yang ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Penemuan jasadnya di lokasi yang tidak biasa memicu beragam pertanyaan dari masyarakat.

Terlebih, kondisi bangunan klinik tempat Sutrimo ditemukan disebut sudah lama terbengkalai.

Pada malam hari setelah ditemukan, jenazah Sutrimo langsung dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Meski proses pemakaman telah selesai, polemik terkait penyebab kematiannya belum juga mereda.

Baca juga: Susno Duadji Merasa Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Janggal, Soroti Reaksi Keluarga: Aneh

Perhatian publik semakin besar karena kematian Sutrimo diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.

Saat pertama kali ditemukan, korban disebut mengeluarkan busa dari mulutnya.

Fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa ada faktor tertentu yang menyebabkan kematiannya secara mendadak.

Namun hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya penjaga rumah eks Jampidsus tersebut masih belum terungkap.

Penyidik kepolisian terus mendalami berbagai kemungkinan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa itu.

Sejauh ini, lima orang saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

Polisi kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan akan melakukan analisis digital forensik terhadap rekaman CCTV sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Di tengah penyelidikan kasus tersebut, kecurigaan terhadap kematian Sutrimo pun mencuat.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menilai wajar jika publik mencurigai adanya dugaan pembunuhan.

Hal itulah, yang nantinya menjadi PR atau tugas penyidik Polri mengungkap kasus kematian Sutrimo ini. 

"Wajar kalau masyarakat berasumsi atau masyarakat berpraduga atau masyarakat berprasangka, itu wajar, haknya masyarakat."

"Itu yang harus dijawab Polri, oleh penyidik polri," katanya dalam wawancara Program Kacamata Hukum yang dipandu host Rifqah dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026).

Susno Duadji menegaskan, Polri memiliki kewajiban mengungkap fakta untuk menjawab kecurigaan masyarakat. 

"Nah, jawabannya apa? bukan Polri dengan memperkirakan, tapi jawabannya dengan mengajukan alat-alat bukti, alat bukti forensik, alat bukti saksi, alat bukti keterangan ahli. itu yang akan menjawab," lanjut pria kelahiran 1 Juli 1954 itu.

Menurut Eks Kabareskrim, Polri tidak boleh menyampaikan kesimpulan tanpa didukung fakta. 

Sebaliknya, apapun hasil penyelidikannya, baik ditemukan indikasi pembunuhan maupun dinyatakan meninggal secara wajar, publik harus dapat menerimanya.

"Jadi polri tidak boleh ngarang. Kita pun harus terima misalnya hasilnya ini, hasilnya dibunuh, ow hasilnya ini meninggal, wajar, karena alat bukti ini saksinya ini, ya sudah selesai," jelas Susno Duadji. 

"Puas tidak puas, kita harus tunduk pada itu," imbuhnya. 

Ia menyebut, Polri wajib mengedepankan metode penyelidikan yang saintifik, akurat, objektif, dan transparan.

"Tapi Polri ini tidak boleh berkerja sembarangan, harus bekerja saintifik, dengan akurat, netral, transparan, dan tidak boleh takut terhadap tekanan apapun," tegasnya. 

Lebih lanjut, Susno Duadji menekankan agar Polri bisa segera menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal tersebut, menjadi pekerjaan  yang harus segera diselesaikan.

"Maka harus segera dijawab kecurigaan masyarakat ini, itu PR dari Polri," ucapnya. 

Baca juga: Kejanggalan Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah: Sosok Pengantar Jenazah, Penyebab Meninggal

SUTRIMO TEWAS - Tangkapan layar rekaman video CCTV saat Sutrimo tiba di Rumah Sakit Muhammadiyah
SUTRIMO TEWAS - Tangkapan layar rekaman video CCTV saat Sutrimo tiba di Rumah Sakit Muhammadiyah (Tribun Trends/TribunnewsBogor)

Susno Duadji Desak Polisi Harus Bisa Membuktikan Secara Forensik

Hal senada juga disampaikan Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo. Ia menilai wajar jika ada kecurigaan Sutrimo meninggal karena dibunuh.

Mulainya, Hermawan menanggapi pertanyaan apa kecurigaan polisi sehingga dua kali melakukan olah TKP di kasus kematian Sutrimo dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (28/7/2026). 

Lantas, ia mengatakan, polisi yang tidak pintar pun mengetahui indikasi kematian yang tidak wajar.

“Bahwa indikasinya apa mati enggak wajar, gitu loh. Mati enggak wajar. Kenapa? Ya semua jejaknya tuh kan ada, ada komunikasi dia ribut sama orang dalam rumah ya."

“Nah, terus aneh ini penjaga tetapi dia punya akses kan, di situ ada setengah triliun uang cash dan yang lain-lain. Tidak mungkin dia tidak tahu,” ungkapnya.

Lantas, Hermawan menyebut, wajar jika ada kecurigaan meninggalnya Sutrimo karena dibunuh. Sebab, polisi harus bisa membuktikan secara forensik.

“Pertanyaannya adalah wajar saja ada kecurigaan kan bahwa ini dibunuh. Kalau dibunuh, polisi harus bisa membuktikan secara forensik, siapa yang membunuh, lalu motifnya apa begitu,” terangnya. 

Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Saat ini, Penyelidikan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan dan Puslabfor Polri.

Kematian Sutrimo pun sedang didalami. Pendalaman tidak hanya melakukan pemeriksaan saksi, melainkan menelusuri jejak digital dari barang elektronik, seperti HP milik Sutrimo. 

Nantinya, rekam jejak di barang elektronik akan ditelusuri meliputi riwayat telepon dan. percakapan sebelum tewas.

“Ya tentunya. Informasi sekecil apa pun itu pasti akan dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya dikutip Minggu (2/8/2026).

Meski demikian, belum diketahui apakah hingga kini HP tersebut sudah di tangan penyidik atau belum.

“Kalau kita berbicara tentang proses penyelidikan substansi materi, itu belum dapat kami sampaikan kepada publik. Karena itu merupakan kerahasiaan dari teman-teman penyelidikan dalam proses ini," tuturnya,

Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi, sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan polisi. 

Mereka yakni MA, sosok yang mengenal dan diketahui terakhir bertemu dengan Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 20.00 WIB sebelum ditemukan tewas keesokan paginya.

Kemudian, para sopir ambulans yang mengantar jenazah Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah berinisial AAS hingga sopir yang mengantar ke Banyumas, Jawa Tengah berinisial AZ dan MOP.

Pemeriksaan juga kepada MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi oleh seseorang berinisial S selaku pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas, Jawa Tengah.

Selain itu, penyidik bakal memeriksa dokter di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang memeriksa kondisi Sutrimo dan menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

(TribunTrends/Tribunnews/Suci Bangun)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.