Kabinet Bayangan Tak Boleh Diisi Orang yang Tak Punya Kompetensi, Feri Amsari: Bisa Jelaskan Gagasan
ninda iswara August 04, 2026 07:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Gagasan Kabinet Bayangan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Mensesneg Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa pemerintahan yang efektif tidak harus ditopang oleh jumlah menteri yang sangat besar.

Menurut Feri, 15 menteri yang kompeten dan memiliki kapasitas kuat sudah cukup untuk memberikan masukan strategis bagi pemimpin negara.

Kabinet Bayangan sendiri dibentuk sebagai bentuk oposisi substantif yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil guna mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif dan berbasis data.

Inisiatif tersebut dipelopori sejumlah tokoh, di antaranya Feri Amsari dan Ahmad Jilul QF, dengan melibatkan akademisi, aktivis, serta kalangan profesional non-partisan.

Meski demikian, Feri menegaskan bahwa kehadiran Kabinet Bayangan bukan ditujukan untuk menyerang atau mempermasalahkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia justru menilai keberhasilan seorang presiden sangat dipengaruhi oleh kualitas orang-orang yang berada di lingkaran terdekatnya.

Karena itu, keberadaan Kabinet Bayangan diharapkan dapat menjadi contoh bahwa efektivitas pemerintahan tidak selalu ditentukan oleh banyaknya jumlah menteri.

Baca juga: Feri Amsari Beber Konsep Kabinet Bayangan, Bisa Permalukan Menteri yang Tak Mumpuni: Apa Gagasannya?

Feri berpandangan bahwa kualitas sumber daya manusia jauh lebih penting dibandingkan kuantitas jabatan dalam kabinet.

Menurutnya, menteri yang kompeten akan mampu memberikan masukan yang tepat serta membantu presiden mengambil keputusan yang lebih baik.

Dengan konsep tersebut, Kabinet Bayangan ingin menunjukkan model pemerintahan yang lebih sederhana namun tetap efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian gagasan.

"Kita mau kasih tahu, tidak perlu 110, 112 menteri, kita cukup 15 yang betul-betul bisa bekerja dan memberikan masukan kepada Presiden dengan segala keterbatasan Presiden mengungkapkan berbagai cara berpikirnya," ucapnya, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Senin (3/8/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik terhadap besarnya jumlah kementerian yang ada saat ini.

Di sisi lain, Feri menilai fokus utama seharusnya berada pada kemampuan bekerja dan kualitas pemikiran para pembantu presiden.

Dengan begitu, pemerintahan dapat berjalan lebih efisien, responsif, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

"Tentu kalau dia (Presiden) di-support oleh kabinet yang mumpuni itu akan jadi lebih baik. Jadi kalau Pak Presiden mampu bekerja lebih baik, kan untuk kita juga, jadi itu tujuannya," tegas Feri.

Feri juga menegaskan bahwa kabinet tidak boleh diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi.

"Minimal dia betul-betul mampu menjelaskan gagasan dan kira-kira bagaimana mengimplementasikan gagasan. Kalau menurut kita dengan riwayatnya dan pengalamannya, mereka zaken di bidang masing-masing," jelasnya.

Daftar 15 Menteri Kabinet Bayangan

Berikut ini 'menteri' Kabinet Bayangan beserta counterpart-nya di Kabinet Merah Putih:

1. Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari:

  • Mensesneg, Prasetyo Hadi;
  • Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman;
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari.

2. Sekretaris Kabinet (Seskab), Ahmad Jilul QF:

Seskab, Teddy Indra Wijaya.

3. Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara, Armand Suparman:

  • Mendagri, Tito Karnavian;
  • Menko Polkam, Djamari Chaniago;
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo;
  • Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.

4. Menteri Luar Negeri, Showan Al-Banna Choiruzzad:

Menlu, Sugiono.

5. Menteri Pertahanan, Surie Maharani:

Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin.

6. Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal, Khoirunnisa Nur Agustyati:

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi;
Menteri HAM, Natalius Pigai.

7. Menteri Hukum dan Kebijakan Negara, Yance Arizona:

  • Menko Hukum, Yusril Ihza Mahendra;
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas;
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto;
  • MenPAN RB, Rini Widyantini;
  • Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

8. Menteri Perekonomian, Media Wahyu Askar:

  • Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto;
  • Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang;
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi, Roslan Roeslani;
  • Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono;
  • Menteri UMKM, Maman Abdurrahman;
  • Menteri Perdagangan, Budi Santoso;
  • Menteri BUMN, Dony Oskaria;
  • Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana;
  • Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky.

9. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, Bhima Yudhistira Adhinegara:

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

10. Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Iqbal Damanik:

  • Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat;
  • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia;
  • Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni;
  • Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

11. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Iman Zanatil Haeri:

  • Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti;
  • Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto;
  • Menteri Kebudayaan, Fadli Zon;
  • Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

12. Menteri Riset, Teknologi, dan Digital, Nenden Sekar Arum:

  • Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto;
  • Menteri Komdigi, Meutya Hafid.

13. Menteri Kesehatan, Irma Hidayana:

Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

14. Menteri Sosial dan Layanan Dasar, Nabiyla Risfa Izzati:

  • Menteri Sosial, Saifullah Yusuf;
  • Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar;
  • Menteri Kependudukan/BKKBN, Wihaji;
  • Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli;
  • Menteri Pekerja Migran, Mukhtarudin;
  • Menteri PU, Dody Hanggodo;
  • Menteri Perumahan, Maruarar Sirait.

15. Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan, Isnawati Hidayah:

  • Menko Pangan, Zulkifli Hasan;
  • Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman;
  • Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono;
  • Kepala BGN, Sudaryono.

Baca juga: Putusan MK soal MBG Dikabulkan, Kabinet Bayangan Sentil Pendirian URI: Rancang Anggaran Ugal-ugalan

KABINET BAYANGAN - Feri Amsari dkk yang berjumlah 15 orang membentuk Kabinet Bayangan, berperan sebagai kontrol sosial, dorong respons menteri dan jaga keseimbangan kekuasaan. (Instagram/@kabinetbayangan.id)

Siapkan Pengawasan Kebijakan

Setiap anggota Kabinet Bayangan nanti akan menjadi mitra pembanding bagi menteri di Kabinet Merah Putih sesuai bidangnya masing-masing.

Kebijakan pemerintah akan dikaji dan disertai alternatif kebijakan yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Selain menggelar rapat perdana, Kabinet Bayangan juga berencana mengadakan public hearing atau forum dengar pendapat di berbagai daerah serta membuka ruang debat mengenai kebijakan publik dengan para menteri Kabinet Merah Putih.

Panitia menyatakan Kabinet Bayangan berdiri secara independen tanpa dukungan partai politik maupun korporasi.

Seluruh kegiatan saat ini dibiayai melalui patungan internal dan selanjutnya direncanakan menggunakan skema crowdfunding atau urun dana publik.

Sebelumnya, proses seleksi Kabinet Bayangan ini dimulai pada 12 Mei 2026 melalui pendaftaran terbuka. 

Kemudian sebanyak 121 orang mendaftar secara langsung, sementara 102 nama diusulkan oleh masyarakat sipil.

Seluruh kandidat kemudian diseleksi panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

Penilaian dilakukan berdasarkan enam kriteria, yakni integritas, kompetensi, usia di bawah 50 tahun, sikap kritis, keberpihakan kepada rakyat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.

Dari proses tersebut, terpilih 15 anggota kabinet, dengan 40 persen di antaranya perempuan.

(TribunTrends/Tribunnews/Rifqah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.