Kini Bripka SO harus berada di balik sel selama menjalani penempatan khusus (Patsus). Seperti apa kejadian di Tanjabtim Provinsi Jambi kemarin?
Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:
LANGKAH penggerebekan lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang digelar jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat di Kabupaten Solok Selatan mengungkap keterlibatan warga asal luar daerah, yakni dari Provinsi Jambi.
Dalam operasi penertiban PETI tersebut, personel Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Tebo, Jambi.
Pria berinisial N (27 tahun) warga asal Tebo, Jambi, tersebut ditangkap saat berada di lokasi penambangan di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Dalam aktivitas tambang liar tersebut, N berperan langsung sebagai operator alat berat ekskavator.
Baca Selengkapnya
PENIPUAN berkedok arisan terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Puluhan orang menjadi korban setelah menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi, mulai belasan juta hingga ratusan juta rupiah.
Seorang perempuan berinisial D, warga Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, menuturkan korban berasal bukan hanya dari satu desa.
"Ada puluhan korban yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Renah Pamenang, mayoritas dari Desa Bukit Bungkul," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Selain mayoritas korban Desa Bukit Bungkul, kata D, banyak juga korban yang berasal dari Desa Meranti dan Desa Tanjung Benuang. Ada juga kemungkinan korban dari desa-desa sekitar di Kecamatan Renah Pamenang.
Mereka mengaku percaya karena pelaku merupakan warga setempat yang dikenal luas. Selain itu, pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan banyak warga di sana.
Baca Selengkapnya
POLISI mengungkap modus yang digunakan terduga pelaku pembobolan pipa minyak milik Pertamina di Jalan Suryadarma, RT 32, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Pelaku diduga menyewa sebuah kios selama tiga hari untuk menutupi aktivitas pembobolan pipa yang berada di bawah bangunan tersebut.
Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawati Siregar mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah petugas piket Polsek Kotabaru menerima laporan dari petugas keamanan Pertamina terkait adanya minyak hitam yang mengalir ke parit di sekitar lokasi.
“Anggota piket kami ditelepon oleh security Pertamina karena ada laporan masyarakat melihat minyak hitam mengalir di aliran got. Sekitar pukul 10.00 WIB kami bersama petugas keamanan Pertamina menelusuri sumbernya,” kata Helrawati, Senin (3/8/2026).
Penelusuran mengarah ke sebuah kios di pinggir Jalan Suryadarma. Saat kios dibongkar paksa, polisi menemukan lubang yang diduga digunakan untuk membobol pipa minyak, beserta sejumlah peralatan.
Baca Selengkapnya
JUMLAH kerugian dugaan arisan bodong di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, ternyata Rp1,095 miliar.
Pada Senin (3/8/2026), Kepala Desa Bukit Bungkul, Cecep Supriyadi, menuturkan angka kerugian tersebut setelah kroscek data sekira 65 korban.
Cecep merupakan satu di antara orang pertama yang menerima laporan warga pada Jumat (31/7/2026) sore lalu.
Saat itu, puluhan peserta arisan telah berkumpul di rumah pengelola arisan, setelah mengetahui pencairan dana mereka tak kunjung terealisasi.
Baca Selengkapnya
SOSOKNYA terekam video yang beredar luas dan viral di media sosial.
Kini seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur berinisial Bripka SO kini harus berada di balik sel selama menjalani penempatan khusus (Patsus).
Video yang memperlihatkan dirinya diduga berada di arena judi sabung ayam beredar luas di media sosial.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Baca Selengkapnya
TUDINGAN pemerasan senilai Rp700 juta menyeret nama Bea Cukai Jambi dalam penanganan kasus ribuan bungkus rokok ilegal yang diungkap di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa oknum petugas diduga meminta uang ratusan juta rupiah kepada pihak yang terjaring dalam kasus rokok tanpa pita cukai agar perkara tidak berlanjut ke proses pidana.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, membantah keras adanya permintaan uang maupun praktik pemerasan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, uang yang dibayarkan oleh pelanggar merupakan sanksi administratif melalui mekanisme ultimum remedium sebesar Rp250.656.000 yang telah disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Tidak ada permintaan atau pemerasan sebesar Rp700 juta. Yang ada adalah pembayaran sanksi administratif berupa denda (ultimum remedium) sebesar Rp250.656.000 sebagai pengganti sanksi pidana," tegas Dafit, Senin (3/8/2026).
Baca Selengkapnya
AKTIVITAS pembobolan pipa minyak milik Pertamina terungkap di sebuah warung papan yang berada di Jalan Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, tepat di samping Puskesmas Paal X, pada Senin (3/8/2026).
Warung tersebut diketahui baru sekitar dua hari ditempati penyewa sebelum aparat membongkar praktik pencurian minyak dengan modus mengebor pipa.
Bangunan yang berada di deretan kios kecil itu sebelumnya tidak berpenghuni selama kurang lebih dua hingga tiga bulan.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com pada Senin siang, lokasi pengeboran berada di sebuah warung papan yang dikelilingi berbagai usaha kecil, mulai dari penjual santan kelapa, bakso bakar hingga ayam goreng.
Pasca-terungkapnya kasus tersebut, sejumlah pedagang memilih tidak berjualan karena khawatir menyalakan api di sekitar lokasi yang diduga masih terkontaminasi bahan bakar minyak.
Baca Selengkapnya