Gerbang SDN 57 Kendari Disegel Lagi, 184 Siswa Tertahan di Luar Pagar, Bentuk Protes Tolak Kepsek
Desi Triana Aswan August 04, 2026 10:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ratusan siswa SDN 57 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar setelah gerbang sekolah disegel, Selasa (4/8/2026).

Sekolah tersebut berlokasi di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. 

Saat ini, memiliki 184 siswa, terdiri atas 101 laki-laki dan 83 perempuan dari kelas 1 hingga kelas 6.

Pantauan Tribunnewssultra.com di lokasi, para siswa bersama guru hanya bisa menunggu di luar area sekolah. 

Sejumlah siswa tampak mendorong pagar sambil meminta gembok dibuka agar dapat masuk ke ruang kelas. 

Beberapa di antaranya bahkan berteriak memohon agar akses menuju lingkungan sekolah dibuka.

Penyegelan berlangsung sejak pukul 07.00 Wita hingga sekitar pukul 09.30 Wita.

Adapun peristiwa ini merupakan kali kedua gerbang SDN 57 Kendari disegel. 

Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi pada Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Kantor Dinas Kesehatan dan PU Kolaka Timur Sepi Usai Ruangan Disegel KPK Buntut Kasus RS Koltim

Pemilik lahan sekolah, Jamal, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kembalinya FT sebagai Kepala SDN 57 Kendari.

Hal itu karena pihaknya telah berulang kali meminta perbaikan bangunan sekolah, karena kondisi bangunan tidak lagi layak digunakan.

Sejumlah orang tua murid, bahkan telah lama mengeluhkan kerusakan ruang kelas.

Namun, usulan revitalisasi disebut sempat ditolak oleh FT sebagai kepala sekolah.

“Kebetulan anak saya dua orang di sini, ditempatkan di ruangan ini yang kondisinya rusak. Ruangan ini selama dua tahun tidak digunakan karena khawatir sudah miring dan harus ada revitalisasi,” ujar Jamal.

Sementara itu, kata Jamal penyegelan kembali dilakukan setelah mendapat informasi bahwa FT akan datang ke SDN 57 Kendari.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk protes karena tuntutan warga terkait pergantian kepala sekolah (kepsek) belum dipenuhi.

“Jadi kami lakukan lagi penyegelan seperti pada 21 Juli. Kami hanya menuntut satu hal, FT jangan menjadi kepala sekolah di sini karena dia menolak revitalisasi,” katanya.

Jamal mengaku sempat membuka segel gerbang pada 21 Juli 2026 setelah mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Kendari bahwa proses pergantian kepala sekolah membutuhkan waktu.

Dikbud juga saat itu menjamin FT tidak akan datang ke SDN 57 Kendari selama proses tersebut berlangsung. 

“Tapi saya mendapat informasi dia akan datang hari ini. Karena itu saya segel lagi gerbang sekolah sebagai antisipasi,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.