Perampok Nenek di Cakung Ngaku Garong demi Nafkahi Keluarga
Laksmi Anindita August 04, 2026 12:54 PM

TRIBUNWOW.COM - Marhum, pelaku perampokan terhadap Hartati (61) di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur berdalih melakukan ulahnya demi menafkahi keluarga.

Dalih itu disampaikan Marhum alias Bang Jack alias Maung saat menodongkan golok, dan memaksa Hartati untuk menyerahkan harta bendanya, Minggu (2/8/2026) pukul 13.00 WIB.

Dalam aksinya Maung melilitkan lakban pada bagian wajah, kedua tangan, dan kaki korban, lalu menggasak uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu handphone, dan dua anting emas.

"Kata dia 'Gue baru keluar dari penjara nih,' begitu. Dia bilang mau cari uang buat kasih makan anak, bini," kata Hartati menirukan ucapan pelaku di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: BAKAR BENDERA MERAH PUTIH! Aksi Pria Berjaket di Kota Bandung Terekam CCTV Warga

Saat kejadian Hartati awalnya sempat tidak mengenali sosok Maung, karena pelaku mengenakan tudung jaket dan penutup wajah untuk menyembunyikan identitas.

Dia baru sadar bahwa pelaku perampokan merupakan Maung, tetangga Hartati di lingkungan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung saat pelaku melepaskan penutup wajah.

Namun karena saat kejadian berada seorang diri dan ditodong golok Hartati berpura-pura tidak mengenali pelaku, dia khawatir Maung makin beringas bila sadar bahwa identitasnya diketahui.

"Ibu bilang, 'Astaghfirullahaladzim, bang masa mau kasih makan anak bini dengan cara begini? Abang kan baru keluar penjara, harusnya sadar, banyak-banyak baca Istighfar," ujarnya.

Usai kejadian Maung sempat melarikan diri, dia meninggalkan Hartati dalam keadaan mulut, kedua tangan, serta kaki dalam keadaan terlilit lakban sehingga korban kesulitan bergerak.

Beruntung Hartati dapat melepaskan diri lalu bergegas meminta bantuan ke pengurus lingkungan setempat, dia lalu diantar ke Polsek Cakung untuk melaporkan kasus.

"Ibu buru-buru ke rumah pak RT, masih pakai mukena dan ada lilitan lakban di muka. Sama pak RT difoto buat laporan ke Polsek. Dari pihak Polsek minta pelapor harus datang, jadi Ibu ke Polsek," tuturnya.

Berdasarkan keterangan Hartati itu, hanya dalam waktu hitungan jam jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung kemudian meringkus pelaku di tempat tinggalnya.

Pelaku diamankan dengan barang bukti sejumlah uang hasil rampasan, satu unit handphone, dua anting milik Hartati, dan sebilah golok digunakan untuk mengancam Hartati.

Baca juga: Warung Babi Guling di Palu Diprotes Warga, Dianggap Terlalu Mencolok di Lingkungan Mayoritas Muslim

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.