TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) melanjutkan 'bersih-bersih' dengan mencopot ratusan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari jabatannya.
Pencopotoan itu karena BGN menemukan sejumlah pelanggaran.
Sejak mantan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjabat Kepala BGN pada Rabu, 22 Juli 2026, lembaga ini mulai bersih-bersih terhadap pelanggaran atau penyelewengan dalam bentuk apapun.
Sudaryono adalah orang kepercayaan Presiden Prabowo dan kader Partai Gerindra.
Pria kelahiran Grobogan, Jawa Tengah, 23 Januari 1985 itu juga meningkatkan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal, bukan lagi kejadian menonjol seperti sebelumnya.
Status ini diterapkan karena insiden tersebut berdampak langsung pada keselamatan jiwa dan kesehatan para penerima manfaat.
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang di mana dia adalah anak dari suatu ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang di mana kesehatan, kondisi, keamanan, dan nyawanya ini menjadi sangat penting," ucap Sudaryono dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2026).
Oleh karena itu, SPPG yang melakukan penyelewengan, apalagi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), maka BGN akan mencopot posisi kepala dapur.
137 kepala SPPG dicopot dari jabatan
Sampai dengan Senin (3/8/2026), Sudaryono telah mencopot 137 kepala SPPG dari jabatannya akibat sejumlah pelanggaran.
Rinciannya, 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sudaryono menyebutkan, salah satu kepala SPPG yang dicopot itu adalah kepala SPPG yang melayani program MBG untuk SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya kasus keracunan massal.
"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ucap dia.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, alasan pencopotan ratusan kepala SPPG ini bukan hanya karena kasus keracunan, tetapi pelanggaran indisipliner lainnya.
"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," kata dia.
Meski terjadi gelombang pemecatan, namun Sulsel belum termasuk.
Di Sulsel, beberapa dapur MBG belum cairkan anggaran ke mitra. Alasannya, anggaran pusat tersendat.
Soal keracunan MBG di SMKN 6 Semarang
SPPG yang membuat MBG di SMK Negeri 6 Semarang, ternyata tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam SOP, kata Sudaryono, aturan jam memasak MBG mestinya dimulai paling cepat pukul 00.00 hingga kisaran pukul 02.00–03.00 dini hari.
"Kita lihat dari hasil laporannya itu kan memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya kan mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 (dini hari), ini pukul 21.00 (malam) sudah masak," kata Sudaryono.
Dia menuturkan, Kepala SPPG adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh terhadap standar keamanan pangan dan wajib menerapkan kebijakan zero tolerance.
"Kepala Dapur itu adalah pemimpin di dapur itu. Jadi baik, buruk, bagus, prima dan tidaknya itu tergantung leadership. Seorang Kepala SPPBG maka diwajibkan untuk dapurnya itu tidak boleh zero tolerance terhadap keracunan," jelasnya.
Sudaryono menegaskan, posisi Kepala SPPG tidak akan terancam pemberhentian jika menerapkan pelayanan program MBG sesuai dengan SOP.
"Kepala Dapur atau Kepala SPPG ngikutin SOP itu mestinya aman. Karena ini SOP ini memang dibikin sudah sedemikian rupa," tuturnya.
Daftar masalah MBG di Sulsel
Beberapa masalah utama menjadi sorotan publik dan pemerintah:
Pada Maret 2026, BGN menghentikan sementara operasional dua SSPPG di Sulsel, yakni di Makassar (Biringkanaya Sudiang 2) dan Pangkep (Bungoro Samalewa 1).
Penyebabnya adalah keterlambatan pengiriman makanan hingga malam hari akibat ketidaksiapan bahan baku dan lemahnya pengendalian mutu (quality control).
2. Standar operasional dapur (SPPG) dipersoalkan
DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Mei 2026 setelah menerima berbagai pengaduan masyarakat.
Sejumlah dapur MBG dinilai belum memenuhi standar operasional, termasuk aspek higienitas, pengawasan gizi, dan tata kelola.
3. Dugaan ketidaktepatan sasaran dan transparansi
Dalam RDP tersebut juga muncul keluhan mengenai dugaan penerima manfaat yang tidak tepat sasaran, spesifikasi makanan yang dinilai tidak sesuai anggaran, hingga dugaan kurang transparannya pengelolaan program.
DPRD meneruskan sejumlah rekomendasi kepada BGN untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
4. Banyak SPPG sempat berstatus suspend
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sulsel saat RDP, Sulsel memiliki ratusan SPPG.
Sebagian besar telah beroperasi, tetapi lebih dari seratus unit sempat berstatus penghentian sementara (suspend) untuk evaluasi dan pembenahan.
5. Pengawasan kualitas dan legalitas dapur
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki di salah satu SPPG di Luwu Timur, seperti penguatan sanitasi, sertifikasi halal, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan ketersediaan tenaga koki bersertifikat.
Ombudsman menilai pengawasan lintas instansi perlu diperkuat agar kualitas layanan tetap terjaga.
6. Perdebatan soal penghentian layanan saat libur sekolah
Kebijakan penghentian sementara MBG selama libur sekolah sempat menuai penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Sulsel.
Mereka meminta BGN meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berdampak pada mitra pelaksana dan keberlanjutan program.