SURYA.CO.ID - Kepercayaan masyarakat terhadap AMDK galon guna ulang bermerek tetap tinggi di tengah isu BPA. Konsumen menilai sertifikasi SNI dan izin edar BPOM menjadi jaminan keamanan produk sebelum beredar di pasaran.
Kepercayaan konsumen terhadap keamanan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bermerek masih tinggi. Masyarakat menilai keberadaan sertifikasi SNI dan izin edar BPOM menjadi jaminan bahwa produk telah melalui proses pengawasan sehingga aman digunakan sebagai kemasan pangan.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Ika Mariani Ratna Devi, menjelaskan BPOM dan SNI memiliki standar pengawasan yang ketat terhadap produk yang dipasarkan.
"BPOM dan SNI ini kan sudah pasti ada standarisasinya sendiri. Mereka akan mengecek misalnya apakah kualitas airnya itu baik, harus melalui standarisasi dengan pemeriksaan yang sudah ada," kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Ika Mariani Ratna Devi di Jakarta.
Baca juga: BPA Galon Guna Ulang Jadi Sorotan, Pakar ITB Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Pakar keamanan pangan tersebut juga mengingatkan masyarakat agar dapat membedakan galon guna ulang produksi pabrikan bermerek dengan galon yang digunakan oleh sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU).
"Jadi yang kita sebut sebagai galon guna ulang itu yang mana dulu. Ada dari pabrik dan galon guna ulang tidak bermerek yang ada di pinggir jalan dan sering diisi ulang, ini tentu berbeda," kata Dokter Ika Devi.
Isu mengenai Bisphenol A (BPA) sebagai bahan pembentuk polikarbonat (PC) kembali menjadi perhatian publik. Meski demikian, BPOM dan sejumlah penelitian menyatakan galon guna ulang yang beredar di masyarakat tetap aman digunakan.
Sejumlah konsumen mengaku tetap memilih galon guna ulang bermerek karena yakin produk tersebut telah memenuhi standar keamanan.
Salah satunya Novi Agrina yang telah menggunakan AMDK galon guna ulang bermerek selama bertahun-tahun untuk kebutuhan keluarganya.
Baca juga: Soal Galon Polikarbonat Sebabkan Pubertas Dini, BPA Disebut Masih dalam Batas Aman
"Saya sudah pakai galon guna ulang bermerek sudah bertahun-tahun aman-aman aja alhamdulillah. Yang penting bermerek, ada logo SNI, izin BPOM dan kalau udah kayak itu sudah pasti keluarga aman kesehatannya," katanya.
Karyawan swasta, Bambang Samedhi, juga mengaku tetap memilih produk bermerek karena telah mengantongi sertifikasi SNI dan izin edar BPOM.
Konsumen lain seperti Sahar dan Imel yang ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, juga mengaku telah menggunakan galon guna ulang bermerek selama puluhan tahun.
Menurut mereka, keberadaan label SNI dan izin edar BPOM menjadi dasar utama dalam menentukan pilihan produk.
"Kalau bermerek dia sudah terpercaya dan kelau brand besar itu sudah ada pengawasan, jadi yakin banget. Dan selama ini juga nggak ada, saya sehat-sehat saja sampai sekarang," kata Imel.
Sahar menambahkan, penggunaan galon bermerek juga memberikan kepastian kepada konsumen untuk meminta pertanggungjawaban apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal senada disampaikan Fakhri, konsumen asal Surabaya, yang mengaku tidak memiliki kekhawatiran menggunakan galon guna ulang bermerek.
"Aman-aman saja. Kalau bermerek itu jelas oke karena ada pengecekan dan lain-lain. Kalau yang isi ulang kan enggak," katanya.
Sejumlah konsumen menilai sertifikasi SNI dan izin edar BPOM merupakan indikator penting dalam memilih produk AMDK galon guna ulang. Mereka meyakini produk yang memenuhi persyaratan tersebut telah melalui proses pengujian dan pengawasan sesuai standar sebelum dipasarkan.