BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin mulai melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tapin Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Rantau Kiwa itu diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin langsung Bupati Tapin H Yamani, Selasa (4/8/2026).
Diklat dijadwalkan berlangsung hingga 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari pemusatan latihan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin, Akhmad Syofyan, mengatakan sebanyak 47 calon anggota Paskibraka mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan tersebut.
"Pada hari ini kami menggelar apel pembukaan calon Paskibraka Kabupaten Tapin Tahun 2026 yang dipimpin langsung Bupati Tapin H Yamani. Jumlah peserta sebanyak 47 orang, terdiri atas 25 laki-laki dan 22 perempuan," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Bendera Dibagikan Polres Tanahlaut, Warga Apresiasi dan Harapkan Tak Cuma Sekali
Menurut Akhmad Syofyan, pemusatan latihan dilaksanakan mulai 4 hingga 18 Agustus 2026 sebagai persiapan sebelum para peserta dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Tapin.
Selama mengikuti diklat, para peserta akan menjalani latihan setiap hari untuk mempersiapkan tugas sebagai pasukan pengibar dan penurun Bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Ia menegaskan, pelatihan tidak hanya berfokus pada kemampuan baris-berbaris, tetapi juga membentuk karakter para calon Paskibraka.
"Melalui pemusatan pendidikan dan pelatihan ini, kami berharap para peserta memiliki kedisiplinan, mental yang kuat, loyalitas, serta menanamkan semangat nasionalisme bahwa NKRI adalah harga mati," tegasnya.
Diklat Paskibraka menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Kesbangpol untuk menyiapkan generasi muda terbaik yang akan mengemban tugas kehormatan mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kabupaten. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)