TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Sebanyak 26 perusahaan dipastikan ambil bagian dalam Job Fair 2026 yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu (5/8/2026) hingga Kamis (6/8/2026), dengan menyediakan sekitar 250 lowongan pekerjaan dari berbagai sektor usaha.
Perusahaan yang berpartisipasi berasal dari Penajam Paser Utara, Balikpapan, hingga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kesempatan kerja yang ditawarkan mencakup bidang perbankan, otomotif, kesehatan, jasa, telekomunikasi, outsourcing, pembiayaan, hingga perhotelan.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker PPU, Eko Yulianto, mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan hampir rampung. Hanya penataan di lokasi kegiatan yang masih dalam tahap penyelesaian.
"Yang ikut berpartisipasi ada 26 perusahaan. Lowongannya sekitar 250-an. Perusahaannya ada dari IKN, Penajam, Balikpapan, bahkan ada juga dari luar," ungkapnya Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Job Fair Jadi Andalan Tekan Pengangguran, Disnakertrans PPU: Serapan Kerja Paling Tinggi
Menurutnya, variasi lowongan tahun ini memberi pilihan lebih luas, bagi pencari kerja sesuai latar belakang pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.
Sebelum datang ke lokasi, peserta diwajibkan melakukan registrasi melalui barcode atau QR Code yang telah disediakan pada media publikasi.
Informasi pendaftaran juga dapat diakses melalui akun media sosial, dan situs resmi Disnakertrans PPU.
Selain registrasi, peserta diwajibkan memiliki kartu pencari kerja atau AK-1 yang masih berlaku. Pelamar juga diminta membawa dokumen pendukung seperti ijazah, curriculum vitae (CV), dan pasfoto.
Job Fair terbuka bagi pelamar dari berbagai daerah. Meski demikian, Disnakertrans meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, apabila kualifikasi yang dibutuhkan tersedia di PPU.
Baca juga: 3.900 Pencari Kerja Ikut Job Fair Balikpapan 2026, Hasil Rekrutmen Baru Diketahui Sebulan Lagi
Pelaksanaan Job Fair hanya berlangsung selama dua hari. Disnakertrans juga membuka pelayanan pembuatan kartu AK-1 langsung di lokasi, untuk memudahkan masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut.
"Kalau kualifikasinya ada, kami sampaikan kepada perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal. Tapi kalau memang tidak ada, tentu perusahaan bisa menyesuaikan kebutuhan teknisnya," pungkasnya. (*)