Mau Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka? Kuota 8.100 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Cristin Adal August 04, 2026 02:44 PM

 

TRIBUNFLORES.COM – Masyarakat yang ingin mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, diminta mulai menyiapkan seluruh persyaratan pendaftaran. Pemerintah akan segera membuka registrasi bagi masyarakat umum dengan kuota sekitar 8.100 orang.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, @wantimpres.ri, Selasa (4/8/2026). Dalam unggahannya, masyarakat diimbau menyiapkan seluruh dokumen sebelum pendaftaran resmi dibuka.

"Siapkan semua kelengkapan dahulu agar memudahkan ketika submit nanti. Ikuti panduannya yang tertera," tulis akun @wantimpres.ri.

Wantimpres juga mengajak masyarakat memantau informasi resmi melalui laman pandang.istanapresiden.go.id agar tidak ketinggalan jadwal pembukaan pendaftaran.

Baca juga: Logo HUT ke-81 RI 2026 Kini Bisa Diunduh, Simak Link, Filosofi, dan Pedoman Penggunaannya

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Nomor telepon aktif;
  • Alamat email aktif;
  • Foto diri terbaru; dan
  • Dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia.

Calon peserta diminta mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar. Setelah itu, peserta perlu memantau status pendaftaran serta email secara berkala untuk mengetahui hasil seleksi maupun informasi lanjutan.

Baca juga: Anggaran Rp1,7 Miliar untuk Artis Pameran HUT RI NTT Tak Dibahas DPRD, Lolos dari Komisi I

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Berikut tahapan pendaftarannya:

  • Buka laman pandang.istanapresiden.go.id saat pendaftaran resmi dibuka.
  • Pilih sesi upacara yang diinginkan, yakni Upacara Detik-Detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera.
  • Klik tombol Daftar Sekarang.
  • Isi data diri sesuai identitas.
  • Masukkan alamat email yang masih aktif.
  • Unggah foto KTP yang jelas.
  • Unggah swafoto sambil memegang KTP jika diminta.
  • Periksa kembali seluruh data, kemudian kirim formulir.
  • Pantau status pendaftaran dan email secara berkala.
  • Ikuti petunjuk pengambilan undangan apabila permohonan disetujui.

Pemerintah menargetkan sekitar 8.100 masyarakat dapat menghadiri langsung Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.

Karena kuota terbatas dan biasanya diminati ribuan pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia, masyarakat yang ingin mengikuti upacara disarankan menyiapkan seluruh dokumen sejak sekarang dan hanya mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah.

(TribunFlores.com/Serambinews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.