Rincian Jumlah Pala di Tiap Kecamatan yang Terima SK dari Pemkot Bitung
Isvara Savitri August 04, 2026 05:35 PM

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung akhirnya mulai mengisi kembali jabatan kepala lingkungan (pala) yang sempat kosong selama hampir dua tahun.

Langkah ini menjadi jawaban atas berbagai harapan masyarakat agar perangkat pemerintah di tingkat kelurahan segera kembali menjalankan tugasnya.

Selama kekosongan tersebut, berbagai kalangan menilai keberadaan kepala lingkungan dan ketua RT sangat dibutuhkan.

Jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan hingga kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Sebelum adanya keputusan dari pemerintah kota, sempat muncul inisiatif di tingkat kelurahan.

Lurah Tendeki, David Rompas, mengangkat belasan calon kepala lingkungan dan ketua RT pada Senin (27/7/2026).

Prosesi itu turut disaksikan tokoh agama sebagai saksi.

Namun, pengangkatan tersebut tidak dapat diberlakukan karena hanya berlandaskan Surat Keputusan (SK) lurah.

Sesuai ketentuan, pengangkatan kepala lingkungan harus ditetapkan melalui SK Wali Kota.

Kepastian pengisian jabatan itu akhirnya diumumkan Wali Kota Bitung Hengky Honandar saat Apel Kerja Pemerintah Kota Bitung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Senin (3/8/2026).

SERAHKAN - Wali Kota Bitung Hengky Honandar S.Sos dan Sekda Rudy Theno MT serahkan SK Walikota Kepala Lingkungan (Pala) di sela Apel Kerja di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung, Senin (3/8/2026). Hampir dua tahun lamanya, Pemkot Bitung tak ada kehadiran Pala dan Ketua RT.
SERAHKAN - Wali Kota Bitung Hengky Honandar S.Sos dan Sekda Rudy Theno MT serahkan SK Walikota Kepala Lingkungan (Pala) di sela Apel Kerja di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung, Senin (3/8/2026). Hampir dua tahun lamanya, Pemkot Bitung tak ada kehadiran Pala dan Ketua RT. (Pemkot Bitung)

Dalam kesempatan tersebut, Hengky bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepala lingkungan kepada delapan camat yang ada di Kota Bitung.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bitung, Rio Karamoy, menjelaskan bahwa penyerahan SK kali ini hanya diperuntukkan bagi kepala lingkungan. Sementara itu, pengangkatan ketua RT belum dilakukan.

"Ketua RT belum. Baru kepala lingkungan (Pala)," ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Setelah menerima SK, seluruh kepala lingkungan dijadwalkan melanjutkan tahapan berikutnya dengan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparat pemerintah di tingkat lingkungan.

Rio menyebutkan, total terdapat 274 kepala lingkungan yang menerima SK.

Berikut rinciannya:

Kecamatan Lembeh Utara: 27 orang

Kecamatan Lembeh Selatan: 21 orang

Kecamatan Aertembaga: 40 orang

Kecamatan: Maesa 36 orang

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Satya - Dek Ulik

Baca juga: Obor Pemuda GMIM, Renungan 5 Agustus 2026, Yeremia 31:4-5, Memulihkan Reruntuhan Menjadi Sukacita

Kecamatan Madidir: 43 orang

Kecamatan Girian: 39 orang

Kecamatan Matuari: 34 orang

Kecamatan Ranowulu: 34 orang

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.