TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerima Laporan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo dan dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi atas evaluasi dan masukan yang diberikan BPKP terhadap dokumen APBD 2026.
Menurutnya, catatan serta rekomendasi BPKP sangat penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta tim yang telah menyampaikan hasil evaluasi APBD 2026. Memang ada beberapa perbaikan, catatan, dan rekomendasi penting yang disampaikan untuk segera kami tindak lanjuti," ujar Sofyan Puhi kepada hadirin.
Bupati membeberkan, terdapat tiga langkah strategis utama yang akan dilakukan Pemkab Gorontalo merespons hasil evaluasi tersebut.
Pertama, Pemkab akan menyesuaikan program kegiatan pada APBD Perubahan (APBD-P). Hal ini dilakukan karena BPKP menemukan masih terdapat sekian persen kegiatan OPD yang belum sejalan dengan visi-misi Bupati dan justru mengarah ke prioritas lain.
Kedua, Pemkab mendorong penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian perencanaan agar lebih memahami regulasi, teknis penyusunan program, dan aturan penganggaran daerah.
Baca juga: Resmikan 11 Rumah Layak Huni, Bupati Gorontalo: Simbol Martabat dan Titik Awal Perubahan
Ketiga, Pemkab akan melakukan sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemerintah Pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).
Diketahui, adanya skema penguncian (locking) anggaran belanja pada juknis pusat sering kali menyulitkan perencana daerah, sehingga membutuhkan komunikasi yang lebih intensif.
Selain ketiga poin tersebut, BPKP juga memberikan catatan terkait porsi Belanja Pegawai/Aparatur yang saat ini masih di angka sekitar 41 persen. Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Gorontalo tidak mungkin mengambil opsi merumahkan P3K ataupun ASN.
"Terkait belanja aparatur yang masih 41 sekian persen, mau tidak mau tetap harus kami jalankan karena tidak mungkin kami merumahkan P3K atau ASN. Namun, kami berharap ke depan ada kebijakan pemerintah pusat, misalnya pengalihan penggajian sekitar 3.000-an tenaga P3K menjadi beban APBN, sehingga ruang fiskal daerah bisa lebih melonggar," pungkas Sofyan. (*)