LP2TRI Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rakyat di Kaimana
Hans Arnold Kapisa August 04, 2026 05:54 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) Kaimana, Oknis Tutuhatunewa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menuntaskan dugaan korupsi proyek timbunan dan pematangan lokasi Sekolah Rakyat.

Menurut Oknis, kasus ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan di Kaimana.

Ia menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH).

“Proyek timbunan Sekolah Rakyat ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Dugaan korupsi harus segera diusut tuntas agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya saat dihubungi TribunPapuabarat.com via seluler, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Kejari Periksa Belasan Saksi Dugaan Korupsi Timbunan Sekolah Rakyat di Kaimana

LP2TRI Kaimana juga meminta Kejari untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.

Hal ini dianggap penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan tidak menimbulkan spekulasi negatif.

Selain itu, Oknis mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada kesan tebang pilih,” tambahnya.

Desakan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Kejari Kaimana untuk mempercepat langkah penyidikan dan memastikan bahwa kasus dugaan korupsi timbunan dan pematangan lokasi Sekolah Rakyat tidak berlarut-larut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.